MANGUPURA, BALIPOST.com – Gara-gara ditilang karena melanggar rambu lalu lintas dan tidak punya uang untuk menebusnya, tukang sampah keliling Dominggus Ngungubulu (28) nekat mencuri. Dia mencuri helm dan jaket di Pos Sekuriti Restoran Sisterfield di Jalan Kayu Cendana, Seminyak, Kuta. Dia ditangkap, Sabtu (26/5) saat mengambil sampah di TKP.
Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Nyoman Wirajaya, Minggu (27/5) mengatakan, korbannya Eko Saputro (29) beralamat di Jalan Gunung Lumut, Denpasar Barat.
Keterangan korban asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, pada (20/5) pukul 01.00 Wita, menitipkan helm dan jaket di TKP. Selanjutnya korban melakukan pekerjaannya. Sekitar pukul 05.00 Wita, dia selesai bekerja dan mau mengambil helm serta jaketnya tersebut. “Dicari di pos satpam ternyata tidak ada. Korban curiga kalau barangnya itu dicuri lalu melapor ke Polsek Kuta,” tegasnya.
Berdasarkan laporan itu, Iptu Aan dan Panit Buser Iptu I Putu Budiartama memperoleh informasi bahwa saat beraksi pelaku terekam CCTV. Pelakunya tak lain pria yang biasa mengambil sampah tiap pagi di TKP. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian.
Pada Sabtu (26/5) pukul 05.00 Wita, pelaku tiba di TKP untuk mengambil sampah dan langsung ditangkap. Selanjutnya dia dibawa ke Mapolsek Kuta.
Saat diinterogasi, pelaku beralamat di Jalan Gunung Mandala, Denpasar ini, tidak bisa mengelak karena aksinya terekam CCTV. Namun ia mengaku baru sekali mencuri. Aksinya tersebut dilakukan karena terpaksa kepepet uang untuk menebus tilang. Helm milik korban dijual kepada temannya Rp 150 ribu.
“Untuk sementara hasil pemeriksaan pelaku beraksi di satu TKP. Kami masih kembangkan kasus ini, siapa tahu ada TKP lainnya,” tegas mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat ini.(kerta Negara/balipost)