DENPASAR, BALIPOST.com – Berdalih ingin memberikan hadiah Iphone X seharga Rp 17 juta kepada pacaranya yang dirawat di rumah sakit, Johan Renaldo Dennis alias Aldo (20) merampok iPark Store di Jalan Teuku Umar No. 99 XL, Denpasar, Kamis (17/5). Setelah mengancam karyawan toko dan melepaskan tembakan dua kali menggunakan pistol airsoft gun merk P. Beretta, pengangguran ini membawa kabur dua iPhone X.

Setelah menyelidiki kasus tersebut, tim Resmob Polresta Denpasar meringkus pelaku di Jalan Kartini, Denpasar, Rabu (23/5). “Saat beraksi pelaku menggunakan helm dan masker. Pelaku ditangkap pukul 14.10 Wita,” kata Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, didampingi Wakasat Reskrim AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Senin (28/5).

Baca juga:  Berlaku Mulai 1 April, Ini Syarat Terbaru PPDN Masuk Bali

Kronologisnya, lanjut AKBP Artana, pada waktu kejadian sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku datang ke TKP mengendarai sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam toko menggunakan helm dan masker. Pelaku lalu menemui karyawati toko yang sedang bertugas seorang diri dan menanyakan Iphone X.

Karyawati tersebut mengatakan menjual HP yang dimaksud pelaku. Selanjutnya pelaku mengeluarkan airsoft gun jenis pistol warna hitam dari saku belakang sebelah kiri celananya. Senjata tersebut lalu ditodongkan lalu ditembakan ke samping kanan karyawati itu. “Karyawati itu ketakutan langsung menyerahkan Iphone X tersebut kepada pelaku,” ujarnya.

Baca juga:  Sidang SPI Unud, Prof Antara Ungkap Awal Ketakharmonisannya dengan Prof Sudewi

Selanjutnya Iphone X dan senjata diselipkan pelaku di kantong celana bagian depan dan langsung keluar toko.

Saat keluar, pelaku berpapasan dengan karyawan toko yang baru datang. Selanjutnya pelaku ikut masuk ke toko dan langsung mengeluarkan senjata airsoft gun lalu ditodongkan ke karyawan itu supaya cepat menyerhakan Iphone X. Pelaku menembakan senjata itu ke ruangan kosong di TKP.

Karyawan itu jelas ketakutan dan menyerahkan sebuah Iphone X lengkap dengan dusnya. Selanjutnya pelaku keluar dan meninggalkan TKP mengendarai sepeda motor.

“Dua Iphone dan senjata tersebut disimpan di bawah sadel sepeda motor. Pelaku membuka dan membuang masker yang dipakainya,” ungkap Artana.

Baca juga:  Jumlah PDP COVID-19 di Bali Bertambah, Akumulatifnya Jadi 166 Kasus

Selanjutnya pelaku menuju ke RSUD Wangaya menemui pacarnya yang
sedang sakit dan memberi hadiah sang pacar dengan Iphone X hasil merampok.

Setelah menerima laporan kasus itu, tim Resmob Satreskrim Polresta melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku tepergok melintas di Jalan Kartini, Denpasar dan langsung ditangkap. “Pelaku mengakui perbuatannya. Alasan melakukan perbuatan itu dalam rangka memberi hadiah pacaranya. Senjata tersebut diakui milik kakaknya dan masih didalami anggota kami,” kata Wakapolresta asal Tabanan ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *