JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan tercecernya sekarung Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus mendapat perhatian penuh pemerintah. Jangan sampai kasus ini dijadikan komoditas politik tertentu.

“Ini harus diusut jangan sampai mudah digoreng karena tahun politik apapun bisa digoreng-goreng,” ujar Zulkifli Hasan di rumah dinasnya Jl Widya Chandra IV No 16 Jakarta, Selasa (29/5).

E-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5) dan diklaim pemerintah sebagai e-KTP yang sudah rusak sehingga tidak dapat digunakan oleh siapapun. Alasan itu diyakini belum mampu memuaskan dari sejumlah pihak.

Sebab, masih ada persoalan mengganjal kalau memang diklaim sebagai e-KTP yang sudah invasif alias rusak. “Kalau rusak kenapa disimpan semestinya dipotong dengan sebelumnya diarsipkan dan dipotong dengan mesin pemotong tidak disimpan begitu saja di gudang. Jadi, Kemendagri harus menjelaskan kenapa ada e-KTP rusak lama disimpan di gudang,” sebutnya.

Baca juga:  Sidang Akhir Masa Jabatan, MPR Klaim Seluruh Rekomendasi Sudah Ditindaklanjuti

Ia sendiri menyatakan ketidaksetujuannya apabila e-KTP yang sudah rusak dibakar karena akan memusnahkan arsip untuk bukti jika diperlukan. “Jadi cukup dipotong saja,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta pemerintah tidak hanya menduga adanya sabotase dalam persoalan ini tetapi harus ditindaklanjuti hingga tuntas. “Kalau ini merupakan sabotase, harus diusut dan ditunjukan kepada publik siapa yang bertanggung jawab,” kata Taufik.

Baca juga:  Baru Segini, Penduduk Denpasar yang Memiliki E-KTP

Bila tidak segera ditindaklanjuti, besar kemungkinan akan terulang dan ada kecenderungan dimanfaatkan untuk kecurangan Pemilu. Sebab sangat mungkin bisa digunakan untuk mendapatkan hak pilih dalam pesta demokrasi, yang sebentar lagi akan digelar. “Jangan dikira cuma KTP-el orang-orang rendahan, beliau-beliau itu adalah warga negara kita yang memiliki hak pilih yang sama,” ujarnya.

Taufik juga meyakini penyalahgunaan e-KTP untuk kepentingan tertentu juga sangat terbuka lebar. Pemerintah, jangan sampai menganggap kasus ini hal yang biasa-biasa. “Saya melihat beberapa foto terkait KTP-el, di foto tersebut tidak satu kotak saja, melainkan ada banyak. Paspor, buku bank, kartu kredit, kartu ATM kalau sudah tidak berlaku lagi ya dipotong atau digunting. Tapi kok KTP-el, yang katanya sudah tidak berlaku lagi, tidak diapa-apakan, ini kan jadi aneh,” ungkap dia penasaran.

Baca juga:  DPRD Jembrana Terbentuk 5 Fraksi

Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan ada sekardus e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5). Zudan memastikan e-KTP yang tercecer itu dalam kondisi rusak dan tidak ada satupun Warga Negara Asing (WNA) yang tertera dalam e-KTP tersebut. “Tidak ada yang WNA dalam KTP elektronik yang rusak itu. Saat ini semua KTP elektronik rusak terjatuh tersebut sudah masuk gudang,” tegas Zudan. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *