BANYUWANGI, BALIPOST.com – Banyaknya kapal yang beroperasi di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk menarik perhatian Komisi V DPR RI. Wakil rakyat yang membidangi perhubungan ini meminta moratorium kapal di Selat Bali itu diberlakukan mulai tahun ini.

Alasannya, jumlah kapal yang beroperasi terlalu banyak. Tak sesuai dengan kebutuhan riil.

Bahkan, setiap harinya, ada 24 kapal yang antre beroperasi, menunggu giliran berlayar. “Kemampuan kapal yang beroperasi di Selat Bali hanya 32 unit per hari. Sedangkan jumlah kapal mencapai 56 unit. Jadi, ada 24 kapal yang menunggu beroperasi. Kasihan pengusaha yang sudah ada. Harus ada moratorium kapal,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo disela sidak ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Rabu (30/5).

Baca juga:  Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Jabat Ketua KPK

Ditambahkan, kondisi terlalu banyak kapal membuat pelayanan tak efisien. Imbasnya, pengusaha kapal kembang-kempis, tak mampu memenuhi biaya operasional.

Kondisi ini, lanjutnya, harus disikapi oleh pemerintah. “Jangan lagi menerbitkan izin bagi kapal baru. Yang ada dikelola dengan baik, bila perlu membangun dermaga baru. Sehingga, kemampuan pelayanan penumpang lebih baik,” jelas politisi PKS ini.

Pihaknya mendesak mulai tahun ini moratorium izin kapal bisa diberlakukan di Ketapang-Gilimanuk, termasuk di jalur Merak-Bakahueni. Dua jalur penyeberangan ini yang paling overload kapal.

Baca juga:  Sidak Takjil di Negara, Tim Pengawas Temukan Rhodamin B

Akibatnya, setiap kapal hanya bisa beroperasi 12-15 hari setiap bulannya. “Ini kan kasihan pengusaha kapal. Yang seharusnya bisa beroperasi penuh, tapi hanya 15 hari beroperasi setiap bulannnya,” kritiknya.

Padahal, lanjutnya, biaya operasi kapal tetap berjalan meski tak beroperasi. Pihaknya mendesak pemerintah melihat kondisi riil di lapangan. Sehingga, para pengusaha kapal bisa memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang, maupun karyawannya. “Kalau kapalnya jarang-jarang beroperasi, bagaimana bisa melakukan peremajaan kapal,” sindirnya.

Baca juga:  Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal, Pelajari Modusnya

Krodit kapal ini juga membuat banyak pengusaha kapal merugi. Karena itu, moratorium kapal sudah mendesak diberlakukan di Ketapang-Gilimanuk.

Pihaknya berharap, moratorium kapal akan membuat pelayanan penyeberangan di bawah Dirjen Angkutan Darat ini bisa naik kelas, layaknya penerbangan. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *