BANGLI, BALIPOST.com – Belasan ribu surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali mulai disortir dan dilipat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli Kamis (31/5).
KPU Bangli melibatkan belasan tenaga dari masyarakat. Ditargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara selesai pada Minggu (3/6).
Kegiatan itu sengaja dilakukan di kantor KPU untuk mempermudah pengawasan. Dalam proses pelipatan, surat suara yang dikeluarkan dari dalam dus disortir terlebih dahulu. Tujuannya untuk memastikan tidak adanya kerusakan pada kertas suara.
Menurut Komisioner KPU Bangli Putu Ariyanti Suningsih mengatakan, total jumlah surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 188.862 lembar dalam 95 dus. Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen di masing-masing TPS. Dalam penyortiran dan pelipatan ratusan ribu surat suara pada hari pertama, pihaknya melibatkan sekitar 11 orang warga. “Kita inginnya melibatkan 35-40 orang tenaga. Tapi karena masih suasana hari raya, sekarang yang membantu penyortiran dan pelipatan baru segini,” ujarnya.
Warga yang dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub, kata Ariyanti, dibayar dengan ongkos Rp 80 per satu lembar surat suara. Dalam melakukan proses penyortiran surat suara, tenaga yang dilibatkan harus mencermati kondisi kertas suara. Surat suara dianggap tidak layak digunakan jika ditemukan adanya kerusakan pada warna, kondisi kertas tidak simetris, terdapat bercak noda pada foto, nama dan nomor urut serta jika terdapat kerutan atau potongan pada salah satu sisi kertas. Jika selama proses penyortiran dan pepelipatan ditemukan kondisi seperti itu maka surat suara tersebut akan disisihkan untuk nantinya dikembalikan dan ditukarkan. “Sejauh ini, belum ada surat suara yang ditemukan rusak,” pungkasnya. (dayu rina/balipost)