JAKARTA, BALIPOST.com – Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali meletus pada Jumat (1/6) pukul 08:20 WIB. BPPTKG melaporkan tinggi kolom abu letusan teramati 6.000 meter di atas puncak (± 8.968 m di atas permukaan laut).

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Letusan ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 77 mm dan durasi 2 menit.

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan, letusan hanya sesaat selama 2 menit. Setelahnya tidak nampak adanya letusan. BPPTKG masih terus memantau intensif dan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi.

Baca juga:  Rekor Pecah Lagi!! Kenaikan Kasus COVID-19 Harian Hampir Capai 200 Orang dan Korban Jiwa Juga Masih Bertambah

Mengingat ketinggian kolom letusan melebihi 6.000 m di atas permukaan laut, kata Sutopo, maka VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) telah dikeluarkan dengan kode warna RED. Kode warna VONA dapat berubah sesuai dengan kondisi terkini.

Penerbangan bandara internasional Adi Sucipto Yogyakarta hingga pagi ini masih normal. Ia menerangkan, diperkirakan hujan abu vulkanik jatuh di sekitar Gunung Merapi, khususnya di sisi barat.

Arah angin dominan ke barat daya. Saat meletus masyarakat keluar rumah melihat letusan. Tidak nampak ada kepanikan karena masyarakat telah belajar dari letusan-letusan yang terjadi sebelumnya.

Baca juga:  Instruktur Safety Riding AHM Pertahankan Tradisi Juara di Jepang

Status Gunung Merapi masih tetap Waspada (level 2). Di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi dilarang ada aktivitas masyarakat. Belum perlu ada pengungsian. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang.

Menurut Sutopo, BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Provinsi DI Yogyakarta, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali dan BPBD Sleman terus melakukan upaya antisipasi menghadapi erupsi Gunung Merapi sejak dinaikkan status Waspada.

Terkait dengan letusan ini maka kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Baca juga:  Denpasar Kembali Tambah Korban Jiwa COVID-19, Ini Desa/Kelurahan yang Catatkan Warga Meninggal

Masyarakat yang tinggal di KRB lll dimohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah dan pemerintah daerah.

Masyarakat diharap mencermati Informasi yang berkembang melalui akun-akun media terpercaya seperti BPPTKG, BNPB, BMKG, BPBD dan lembaga terkait. Bila terjadi hujan abu gunakan alat pelindung diri (APD) apabila beraktifitas di luar rumah berupa masker, kacamata, jaket, penutup kepala dan alas kaki. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *