MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pengeroyokan terhadap Eka Ahmat Dian (28) di jalan menuju Perum Permata Anyar, tepatnya di pinggir sawah di sebelah utara Kantor Puspem Badung, Jumat (1/6). Setelah mengeroyok Eka hingga kritis dan tergeletak di sawah, pelaku membawa kabur sepeda motor serta HP korban. Beberapa jam setelah kejadian, empat pelaku berinisial HY (31), MR (21), MF (21) dan MI (26) berhasil ditangkap.
Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.00 Wita. Setelah menerima laporan kejadian itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Badung dipimpin Kanit Buser Ipda Ferlanda Oktora memburu pelaku. “Keempat pelaku berhasil diciduk di tempat kosnya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Mengwi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Badung,” kata sumber.
Saat diperiksa, pelaku berdalih ada permasalahan kredit sepeda motor dengan korban. Namun mereka tidak bisa menjelaskan masalah kredit motor yang dimaksud.
Tersangka HY langsung menampar pipi kiri dan memukul mulut korban sebanyak satu kali. Disusul MR menampar pipi korban sebanyak empat kali dan memukul mulut korban sebanyak satu. MR juga merampas HP milik korban. Sedangkan MI memukul korban sebanyak dua kali di bagian kepala belakang dan memukul pipi kanan sebanyak satu kali memakai tangan kanan. Sementara MR mengaku memukul korban di punggung sebanyak tiga kali dan perut sebanyak dua kali. Dia juga mendorong korban hingga jatuh ke sawah. Setelah itu, HY membawa kabur motor milik korban.
Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, seizin Kapolres AKBP Yudith Satriya Hananta, mengatakan korban belum bisa dimintai keterangan karena masih kritis dan dirawat di RSUD Mangusada, Kapal. “Kami baru mendengar hasil pemeriksaan para pelaku. Kalau versi korban belum karena dia masih dirawat,” tegasnya.
Kasus ini dipicu korban meminjam kartu identitas salah satu pelaku untuk kredit sepeda motor. Ternyata korban pembayaran kredit tidak lancar sehingga pelaku dicari dealer. “Masih kami dalami kasus ini,” tegas AKP Pramasetia.(kerta Negara/balipost)