MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat berangkat kerja di hotel, Yustinus Bobo (23) dirampok di Jalan Arjuna, Seminyak, Kuta, Jumat (1/6). Bahkan korban sempat diajak keliling Kuta sambil dipukuli pakai helm.
Setelah puas, korban ditinggal di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara. Kurang dari 24 jam, polisi menangkap perampok tersebut yakni I Kadek Mandha Astawa (26). Dia dibekuk di Jalan Pura Masuka, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, Minggu (3/6) mengatakan, korban beralamat di Jalan Tukad Petanu Gang Angsa, Denpasar Selatan (Densel), pada Jumat pukul 04.30 Wita berangkat kerja di Hotel Double Six, Seminyak. Saat memasuki Jalan Arjuna, korban dihadang oleh pelaku.
Selanjutnya pelaku merampas tas yang dibawa korban dan tas itu berisi dompet isi uang tunai Rp 39.000, KTP dan STNK sepeda motor milik korban. Tak hanya itu, pelaku mengambil kunci motor milk korban.
“Selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku diajak keliling, dalam perjalanan korban dipukul menggunakan helm. Korban lalu diturunkan di Jalan Kerobokan, Kuta Utara dan diminta uang sebanyak Rp 3 juta, korban tidak punya uang sebanyak itu,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)