AMLAPURA, BALIPOST.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku SMP 2017, yang sempat menggemparkan dunia pendidikan Karangasem, dipastikan tak berlanjut ke tahap penyidikan. Setelah mendalami kasus ini hingga memanggil hampir seluruh kepala SMP, pihak rekanan dan pejabat terkait di Disdikpora Karangasem, Kejari Amlapura memastikan persoalan ini hanya terjadi keterlambatan distribusi.
Kasi Intel Kejari Amlapura, Bekti Wicaksono, belum lama ini, mengatakan banyak sekolah yang belum menerima buku saat itu, karena terkendala dampak erupsi Gunung Agung. Situasi demikian membuat distribusi buku ke sekolah-sekolah menjadi tersendat, sehingga realisasinya tak tepat waktu. Selain itu, persoalan teknis lainnya, saat terjadi erupsi Gunung Agung, banyak sekolah di Karangasem saat itu juga tutup, karena siswanya mengungsi lantaran berada di zona merah. Kendala ini dapat dipahami dan dimaklumi, karena pada saat itu, memang terjadi kekacauan dalam menghadapi dampak bencana.
“Setelah kami lakukan lidik, permasalahan ini hanya soal keterlambatan distribusi saja. Lagi pula pihak pelaksananya juga sudah didenda dan sudah dibayar,” tegas Bekti Wicaksono.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, hingga meminta seluruh kepala SMP se-Karangasem membawa buku-buku hasil pengadaan itu, buku-buku yang sebelumnya memenuhi ruangan Kejari Amlapura, semua sudah dikembalikan ke sekolah masing-masing. Meski tak ditemukan unsur korupsi, kasus ini cukup memusingkan pihak Kejari Amlapura. Sebab, ramainya situasi akibat berhembusnya isu dugaan korupsi kasus ini, dimanfaatkan oknum penipu untuk memperdaya beberapa kepala sekolah. Caranya, dengan mencatut nama Kajari Amlapura I Nyoman Sucitrawan, dan meminta sejumlah uang.
Beruntung, beberapa kepala sekolah yang sempat dihubungi penipu ini, melakukan konfirmasi balik ke Kajari Sucitrawan, sehingga kedok penipu ini terbongkar. “Sayangnya, orangnya tak berhasil kami ciduk. Kami sempat minta beberapa kepala sekolah agar meminta bertemu dengan penipu ini, agar bisa digerebek. Tapi, rencana itu tak membuahkan hasil,” imbuh Kajari Amlapura, Nyoman Sucitrawan.
Sehingga, pihaknya perlu meluruskan ini, bahwa kasusnya sudah tertangani dan belum ditemukan adanya dugaan korupsi. Agar, tidak ada kepala sekolah lainnya yang menjadi korban serupa.
Sebelumnya, dari hasil klarifikasi dengan para kepala sekolah, diakui memang ada yang belum menerima buku. Padahal, pengadaan buku ini sudah tahun anggaran 2017 lalu. Bukunyadidistribusikan dari pihak rekanan langsung ke setiap sekolah. Hasil klarifikasi itu, ada beberapa kepala sekolah yang belum menerima buku ini, karena terkendala erupsi Gunung Agung. Setelah status aktivitas Gunung Agung sudah turun dan radius kawasan radius berbahaya juga dipersempit, barulah sisanya didistribusikan. Pihak rekanan yang dimintai keterangan juga menyatakan hal serupa. Sehingga, kejaksaan memastikan tidak ada kerugian negara dalam penanganan kasus ini.
Kasus ini, sempat ramai saat kejaksaan memanggil seluruh Kepala SMP se-Karangasem, 14 Pebruari lalu. Mereka dipanggil menghadap ke Kantor Kejari Amlapura untuk dimintai keterangan, sambil membawa serta seluruh buku – buku hasil pengadaan tersebut. Pemanggilan Kepala SMP se-Karangasem ini, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan SMP. Ini terlihat dari isi surat Jaksa Bekti Wicaksono dan Andri Winanto kepada para Kepala SMP, dengan nomor B-54/P.1.14/Fd.1/02/2018 yang meminta Kepala SMP hadir untuk keperluan di atas. Surat panggilan ini dilayangkan kepada Kepala SMP, setelah adanya Surat Perintah Penyelidikan Kejari Amlapura dengan Nomor PRINT – 02/P.1.14/Fd.1/02/2018 tertanggal 1 Pebruari 2018.
Dari dokumen serah terima barang salah satu sekolah, didapat bahwa pengadaan buku ini dilakukan Bidang SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem bekerja sama dengan pihak Kontraktor dan Perdagangan Karya Prima Lestari, yang beralamat di Banjar Penida Kelod, Tembuku, Bangli. Pengadaan itu dilakukan melalui Belanja Modal Aset Tetap Lainnya-Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum. Berita acara serah terima barang ini, diteken langsung Direktur CV Karya Prima Lestari, bernama I Putu Hendiarta. (bagiarta/balipost)