DENPASAR, BALIPOST.com – Pedagang yang menjual makanan di pasar tradisional kini mulai dilakukan pemantauan, terutama kandungan zat yang membahayakan kesehatan. Karena itu, PD Pasar Denpasar mulai dengan program pemeriksaan makanan dari kandungan zat yang berbahaya.
Sasaran pertama, yakni Pasar Sanglah. Lima orang petugas PD Pasar yang telah terlatih melakukan pemeriksaan zat makanan melakukan pemeriksaan kandungan zat pada sejumlah makanan. Tidak terkecuali, jajan banten juga diperiksa.
Dirut PD Pasar Denpasar I.B.Kompyang Wiranata didampingi Direkturnya, A.A.Ngurah Yuliantara, Selasa (5/6), mengatakan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi pembeli yang berbelanja di pasar. Kesehatan menjadi sangat penting, sehingga kandungan zat yang berbahaya agar dihindari penggunaannya pada makanan.
Pada pemeriksaan tersebut, terdapat dua jenis makanan yang mengandung zat pewarna atau rhodamin. Dua makanan yang diketahui mengandung rhodamin itu, yakni terasi dan jajan gina yang ditemukan pada pewarnanya. “Dari hasil pemeriksaan ini, dua makanan terindikasi menggunakan zat pewarna rhodamin,” ujar Kompyang Wiranata. (Asmara Putera/balipost)