NEGARA, BALIPOST.com – Pemerhati dan Ketua Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih Perancak, Wayan Anom Astikajaya, mengaku prihatin dengan temuan puluhan penyu hijau di wilayah Melaya. Ia mengatakan temuan ini menandakan praktek perburuan penyu masih berlangsung.

Diutarakannya sebagai LSM yang bergerak di bidang pelestarian penyu, pihaknya hanya bisa melakukan edukasi terkait hewan langka ini ke masyarakat. “Menjadi sebuah atensi semua pihak, dalam hal penegakan hukum dan penyadaran. Kami domainnya di penyadaran dan edukasi mungkin kita akan tingkatkan lagi,” katanya.

Baca juga:  Oknum Mahasiswa FH Terlibat Jaringan Napi Narkoba

Ia mengatakan dilihat dari karakteristik puluhan penyu hijau yang diamankan, penangkapan dilakukan di luar Bali.

Puluhan ekor Penyu Hijau tepatnya 27 ekor penyu diamankan jajaran Reskrim Polres Jembrana, Senin (4/6) malam di Pangkung Dedari, Melaya. Penyu-penyu yang dilindungi ini diduga akan dijual ke Denpasar.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Salah satu rumah warga di Pangkung Dedari diketahui digunakan untuk menyimpan penyu-penyu. Selanjutnya tim Reskrim yang dipimpin Kanit IV Ipda Made Suharta Wijaya menggerebek rumah Mu (63) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat ditemukan, seluruh kaki-kaki penyu tersebut dilubangi (ditindik) untuk diikat dengan tali plastik warna bening.

Baca juga:  KUPVA BB Ilegal Rusak Citra Bali

Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M. Didik Wiratmoko didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A. Soaai dikonfirmasi Selasa (5/6) membenarkan telah mengamankan 27 ekor penyu hijau tersebut. Dari keterangan pemilik penyu, puluhan hewan dilindungi itu dibeli dari seorang di Madura dengan harga keseluruhan senilai Rp 15.000.000. Rencana selanjutnya akan dijual ke Denpasar.

Puluhan penyu berbagai ukuran tersebut selanjutnya akan langsung dilepasliarkan dan sebagian lagi direhabilitasi di kolam. “Semuanya penyu Hijau, ini bukan jenis yang biasa kita temukan di perairan Jembrana. Ada dua jantan dan sisanya betina,” terang petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resor Jembrana, Wayan Suamba.
(Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Lima Jaringan Terorisme Diduga Gunakan Fintech untuk Bertransaksi Gelap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *