MANGUPURA, BALIPOST.com – Gerson Tanggela alias Soni (30) di Jalan Raya Legian, depan Indomaret, Kuta, Badung, Sabtu (2/6) ditangkap. Soni pernah ditahan di Polsek Denpasar Barat (Denbar) ini kedapatan membawa pisau lipat.

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, Selasa (5/6) mengatakan, seperti biasa Kanitreskrim Iptu Aan Saputra bersama anggotanya melakukan atensi wilayah khususnya tempat hiburan malam seputaran di Jalan Legian, Kuta.

Baca juga:  Kemacetan di Jalan Menuju Depo Sampah Dikeluhkan Warga, Kapolsek Denbar ke DLHK

Saat itulah pelaku melintas depan Indomaret dan langsung diamankan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan tas pinggang dibawa pelaku dan ternyata ditemukan satu pisau lipat stainless.

Saat ditanyakan terkait izin, pelaku tidak bisa menunjukkan. “Di tas pinggang pelaku juga ditemukan kartu anggota ormas. Tapi masih dalami keterangan pelaku,” tegas Aan Saputra.

Selain itu, Kapolsek Wirajaya merilis penangkapan pencuri HP, Elena (47). Pelaku beraksi di depan toko Zee Baby di Jalan Raya Kuta, Badung. Korbannya Ade Renaldi (22).

Baca juga:  TNI-Polri Jamin Keamanan Warga Papua di Gianyar

Keterangan korban, pada Minggu (20/6) pukul 03.30 Wita dia bersama teman-temannya bermalam di TKP dan menaruh barang-barangnya di atas tas. Saat korban bangun tidur sekitar jam 05.30 Wita, tidak melihat handphone Xiaomi-nya.

Selanjutnya berbekal informasi dari pelapor dan beberapa saksi, tim Opsnal berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dari pelaku. Akhirnya pada Sabtu (2/6) pukul 17.30 Wita, Panit I Iptu Putu Budiartama berhasil mengamankan pelaku di salah satu salon kecantikan di Jalan Bunisari, Kuta, Badung.

Baca juga:  Bali Kembali Laporkan Nihil Tambahan Korban Jiwa COVID-19

“Ada juga kami ungkap kasus perampasan bernama Kadek Mandha Astawa. Pelaku merampas barang korban dan sepeda motor. Korban juga dipukuli,” ujar mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *