Relawan saat melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pilgub Bali di areal halaman parkir KPU Tabanan. (BP/san)

TABANAN, BALIPOST.com – Proses sortir dan pelipatan surat suara jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang digelar 27 Juni 2018 mendatang telah dilakukan KPU Tabanan selama empat hari dan berakhir Selasa (5/6). Hasilnya, dari 367.483 lembar surat suara yang diterima, ditemukan sebanyak 78 lembar rusak.

Terkait sortir surat suara ini, Komisioner KPU Tabanan bidang logistik Ketut Narta, seijin Ketua KPU Tabanan Ni Luh Gede Darayoni mengaku proses sortir sudah sesuai ketentuan yang diharapkan oleh KPU. Bahkan sebelumnya, relawan untuk proses ini juga sudah dibekali cara cara mensortir, sehingga benar benar akurat.

Baca juga:  Anies Janji Tegakkan Hukum Secara Adil

“Total surat suara yang baik seteleh terlipat sejumlah 367.483 lembar dan  rusak keseluruhan 78 lembar,” ucapnya.

Kerusakan lanjut kata Narta karena sobek, lecek, potongan tidak simetris dan terparah adalah tidak ada gambar pasangan calon (paslon). “Terbanyak memang tidak ada gambar paslon, kalau yang lecek sedikit masih bisa kami pakai,” katanya.

Surat suara yang dinyatakan rusak selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Provinsi, menunggu petunjuk lebih lanjut. “Yang rusak disimpan dulu dan kalau ada pengecekan dari KPU Propinsi atau rekanan buat bukti, dan hari ini kami laporkan kekurangan ke KPU propinsi,” ucapnya.

Baca juga:  Di Tabanan, Banyak Berkas Bacaleg yang Kurang Lengkap

Dan untuk surat suara yang rusak, nantinya akan dilakukan pemusnahan yang disaksikan oleh pengawas pemilu, tim kampanye pasangan calon, dan aparat keamanan. Seperti diketahui jumlah surat suara yang diterima KPU Tabanan dari percetakan sebanyak  367.483 lembar.

Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak  358.154 orang. Dimana jumlah surat suara yang datang disesuaikan dengan jumlah pemilih yang terdata yakni sebanyak 358.154 ditambah 2,5 persen untuk surat suara cadangan. “Surat suara yang sudah dilipat kemudian akan dikemas dan disampul. Selanjutnya baru akan didistribusikan ke masing-masing TPS yang ada di Tabanan nantinya H-1 sebelum waktu pelaksanaan pemilihan,” pungkas Narta.

Baca juga:  Metode Pemungutan Suara 4 Wilayah di Luar Negeri Diubah

Selain logistik surat suara, KPU Tabanan dalam persipan Pilgub Bali yang akan digelar 27 Juni mendatang, juga sudah menerima tinta pada tanggal 15 Mei lalu. Sebanyak 1.560 botol tinta sudah diterima yang nantinya akan dibagikan ke 780 TPS yang ada di Tabanan. Dimana tiap TPS akan menerima sekitar 2 botol tinta. Narta menambahkan KPU Tabanan dalam persiapan Pilgub Bali, sesuai dengan anggaran DIPA, KPU Tabanan dikucurkan dana sebesar Rp 24 Miliar. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *