Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi terbesar di Buleleng AH (22) terpaksa diamankan Polisi Selasa (5/6). AH yang berasal dari Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) ini nekat merusak pelinggih di rumah toko (ruko) milik I Gede Sura Wiratama (23) di RT Mumbul, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng.

Selain merusak pelinggih milik I Gede Sura Wiratama, dia juga merusak pelinggih milik Komang Remida asal Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Pelinggih dibangun di areal rumah kos yang disewa oleh teman pelaku di RT Mumbul, Kelurahan Banjar Jawa.

Hanya saja, bagian pelinggih yang dirusak pada atapnya saja. Aksi nekat ini dilakukan karena oknum AH melihat penampakan berjilbab di areal pelinggih itu.

Baca juga:  Ditolak Putus, Pacar Dianiaya dengan Sajam

Aksi pengrusakan dilihat langsung oleh saksi Made Arnawa (52) warga setempat. Saat itu, sekitar pukul 05.30 wita ketika bangun tidur saksi mendengar suara benda jatuh di luar rumah. Bersamaan dengan itu istrinya yang akan pergi ke pasar dan langsung memberitahu ada pengrusakan pelinggih.

Setelah menyusul keluar, saksi menemukan oknum AH berusaha merusak pondasi Pelinggih Penunggu Karang yang sudah roboh dengan tangan kosong. Saat itu dia menanyakan kepada AH maksud pengrusakan itu, namun tidak dijawab dengan jelas.

Dia kemudian mengamankan AH sambil memberitahu pemilik ruko. Tiak berselang lama, pemilk ruko bersama polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan oknum AH ke Mapolres Buleleng.

Baca juga:  Tari Sekar Pudak, Refleksi Ketajaman Pikiran, Kesucian dan Kemuliaan

“Saya tanya kenapa merusak tempat orang sembahyang, dia (Oknum AH-red) menjawab seperti orang bingung. Khwatir akan diketahui warga saya suruh diam di rumah dan langsung beritahu pemilik ruko untuk melaporkan kejadian ini dan dia dibawa ke polisi,” katanya.

Pemilik ruko I Gede Sura Wiratama mengaku kondisi ruko memang sedang kosong dan tidak dihuni. Setelah diberitahu tetangganya, Sura pun langsung mendatangi ruko yang pelinggihnya dirusak. Atas aksi tersebut, dia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan untuk biaya upacara.

KBO Sat Reskrim Iptu Dewa Putu Sudiasa seizin Kapolres Buleleng AKBP. Suratno, S.IK mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus pengrusakan pelinggih tersebut.

Setelah mengamankan oknum AH, pihaknya masih kesulitan untuk mendapatkan keterangan terkait motif pengerusakan dua pelinggih itu. Hal ini karena saat diperiksa, oknum AH menunjukkan gelagat orang yang mengalami gangguan jiwa. Untuk itu, polisi sudah meminta bantuan dokter phsikiater Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) untuk mengetahui situasi mental oknum AH.

Baca juga:  Curi HP, Dua Pelajar Diciduk Polisi

Dari keterangan sementara, oknum AH mengaku sebelum kejadian sempat melihat wanita berjilbab di sekitar lokasi kejadian. “Kita masih mengamankan yang bersangkutan dan keterangan terkait motif belum jelas karena belum bisa menjawab pertanyaan polisi dengan jelas. Hanya menyebut ada wanita di sekitar lokasi. Kami sudah berkordinasi dengan RSAD untuk memeriksa mental yang bersangkutan,” katanya. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *