TABANAN, BALIPOST.com – Pengerjaan kegiatan rehabilitasi gedung kantor setda Tabanan (kantor induk, red) awalnya dirancang di triwulan kedua. Sayangnya, akibat gagal tender, kegiatan yang dipasang dengan nilai pagu Rp 2 miliar tersebut diundur hingga bulan Juli.
“Saat ini masih proses lelang ulang, kemungkinan minggu kedua bulan Juli baru mulai pekerjaan,” beber Kepala Dinas PUPRKP Tabanan, I Gede Made Judiana, Kamis (7/6).
Terkait gagal lelang, dikatakan Judiana dikarenakan peserta tender tidak memenuhi syarat yang ditetapkan panitia, sehingga dianggap gugur.
Meski demikian, sejumlah layanan administrasi yang biasanya berkutat di gedung induk kantor bupati Tabanan seperti bagian hukum, bagian ortal, dan kesra sudah mulai pindah. Seperti bagian hukum yang sementara bertempat di areal kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan, begitupula bagian ortal dan kesra yang mulai menempati gedung ruang rapat kantor Bupati Tabanan. Untuk bagian Ortal dan Kesra sengaja ditempatkan masih di areal Pemkab mengingat layanan ini banyak dicari oleh masyarakat, khususnya penyaluran bantuan sosial. “Renovasi kita lakukan bertahap, mulai dari sebelah timur kantor, barulah menyusul di sebelah barat,” ucapnya.
Sesuai RAB, rehabilitasi dilakukan tanpa membongkar gedung melainkan perbaikan atap, kap, dan plafon serta perbaikan ruang rapat Wakil Bupati Tabanan dan ruang kerja di lantai II.
Seperti diketahui, keterbatasan anggaran dan prioritas pada pembangunan infrastruktur jalan membuat penataan kantor kantor pemerintah belum bisa dilakukan secara optimal. Terbukti banyak gedung perangkat daerah yang kondisi memprihatinkan. Bahkan ada yang sanpai menyewa tempat karena keterbatasan tempat. Belum lagi gedung utama kantor bupati yang banyak bocornya.
Bahkan memasuki musim hujan, air juga kerap menggenang di lantai dua kantor Bupati Tabanan hingga tetesan air turun sampai dimeja tunggu lobi kantor. (puspawati/balipost)