BANGLI, BALIPOST.com – Pelayanan publik di Kabupaten Bangli seperti Disdukcapil saat cuti bersama serangkain Idul Fitri 1439 Hidjriah mulai 8 – 21Juni dipastikan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus Asministrasi Kependudukan (Adminduk). Hal itu ditegaskan Kadis Dukcapil Bangli, I Nyoman Sumantra, Jumat (8/6).
Sumantra menjelaskan, saat cuti bersama serangkain Idul Fitri pihaknya tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang hendak mengurus adminduk.
Kata dia, untuk memberikan pelayanan tersebut, pihaknya telah membagi tugas dengan dengan memakai sistem piket. Bahkan petugas yang kelapangan juga tetap berjalan seperti biasa. “Dalam pelayanan yang kita berikan nanti, kita utamakan bagi masyarakat yang hendak melakukan perekaman E-KTP untuk mengejar target ,”ucapnya.
Dia menjelaskan, hanya saja waktu pelayanan yang membedakan dibandingkan hari-hari normal. Jika pada hari-hari biasa pelayanan dibuka mulai 07.30 Wita. Sedangkan pada pelayanan saat cuti Idul Fitri, pelayanan yang diberikan mulai pukul 08.00 Wita.
“Kalau hari bisa kita mulai jam 07.30 Wita dan tutup jam pukul 15.00 Wita. Dan kalau pelayanan saat cuti bersama dimulai 08.00 Wita dan tutup pada14.00 Wita,” paparnya.
Dengan dibukanya pelayan saat cuti bersama, tegas Sumantra pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayan yang diberikan untuk mengurus adminduk terutama perekaman E-KTP bagi yang belum perekaman data. Apalagi jelang Pilgub yang sudah di depan mata, sehingga warga yang belum perekaman data, supaya melakukan perekaman sehingga nantinya bisa memilih saat hajatan politik berlangsung. “Kita minta kepada warga supaya benar-benar manfaatkan pelayan yang diberikan ini,” pintanya.
Sementara itu Sekda Bangli Ida Bagus Gede Giri Putra mengungkapkan, jika pelayanan publik seperti Disdukcapil dan RSU dan Puskesmas akan tetap buka untuk memberikan pelayanan kepada mayarakat. Apalagi jelang Pilgub yang tinggal menghitung hari, Disdukcapil tetap memberikan pelayanan kepada warga khsusunya masyarakat yang belum perekaman agar dapat melakukan perakam data. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat yang belum perekaman data bisa memanfaatkan pelayan saat cuti bersama ini. “Untuk pelayan nanti akan diatur yakni memakai sistem piket. Sehingga petugas yang bertugas bergiliran,” papar Giri Putra. (eka prananda/balipost)