NEGARA, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di rumah Ketut Karya, Sabtu (9/6) di Dusun Katulampo, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Dari informasi saat kejadian saksi Ni Ketut Nastri (49) yang merupakan tetangga korban sedang berada di rumahnya yang berjarak sekitar 30 meter di sebelah Barat rumah korban.

Kemudian saksi Ni Ketut Nastri melihat sudah ada asap dan api yang cukup besar berada di atas rumah korban. Kemudian Ketut Nastri memberitahukan kepada saksi I Nyoman Norden (53).

Baca juga:  Delapan Kapal Terbakar di Pelabuhan Benoa, Ini Kronologinya

Norden bergegas menuju rumah korban dan melihat sudah ada asap dan api yang sudah menyala besar di atas rumah korban. Pada saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong.

Kemudian Norden memberitahukan kejadian tersebut dengan cara menelpon korban yang sedang berada di Berawantangi bersama keluarga besar untuk melaksanakan persembahyangan. Kemudian korban pulang dan melihat rumah beserta isinya sudah terbakar.

Ada tiga mobil pemadam kebakaran berusaha memadamkan api. Namun rumah korban sudah ludes terbakar.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tahura, Begini Kesaksian Mantan Kepala BPN Denpasar

Barang-barang yang terbakar diantaranya rumah permanen dengan ukuran 4×6 meter, uang tunai sekitar Rp 65 juta rupiah. Dua buah almari baju beserta isinya, 1 buah bufet, 1 buah TV, 1 buah kulkas, 2 buah kasur spring bad, 2 buah buku BPKB sepeda motor Honda Vario dan Scoopy, 1 lembar STNK sepeda motor Vario, 1 unit sepeda motor Honda Vario serta peralatan rumah tangga.
Kerugian akibat kejadian itu Rp 100 juta.

Baca juga:  Jumlahnya Sama, Tambahan Kasus Baru Positif COVID-19 dan Sembuh di Bali

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *