Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Bidang Berantas BNNP Bali mengungkap jaringan bandar ganja yang beraksi di Bali. Ada lima pelaku ditangkap dan mereka dibekuk di Jalan Mataram, Kuta, Jalan Moh. Yamin Renon dan Panjer, Denpasar Selatan, Kamis (7/6).

Barang bukti yang disita sekitar 12 kilogram ganja. “Untuk identitas pelaku belum bisa diekspos karena masih dikembangkan. Untuk kasus ganja mungkin kasus ini barang buktinya terbanyak,” tegas sumber, Senin (11/6).

Baca juga:  Megawati Ingatkan Jangan Gunakan Cara Negatif untuk Menang

Awalnya, lanjut sumber yang enggan disebut identitasnya ini mengungkapkan, pengungkapan jaringan ini berlangsung cepat dipimpin Kasi Intelijen Bid. Berantas BNNP Bali Kompol Saifudin Jupri. Awalnya petugas menggerebek pengedar yang tinggal di Jalan Mataram, Kuta. Setelah dikembangkan ternyata mengarah ke rumah di Jalan Moh. Yamin, Renon, Denpasar Timur. Setelah itu dikembangkan lagi ternyata mengarah ke wilayah Panjer, Denpasar Selatan.

“Harus bergerak cepat biar tidak bocor, apalagi antara pelaku di Renon dan Panjer ada kaitannya. Untungnya semua berhasil diungkap,” tandasnya.

Baca juga:  Narapidana Divonis Lima Tahun Penjara

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Kami akan rilis kasus tersebut. Barang buktinya sangat banyak,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *