SINGARAJA, BALIPOST.com – Penutupan irigasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Saba di Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt ditanggapi serius pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Dalam waktu dekat ini, BWS akan memanggil pihak pengembang perumahan yang telah menutup irigasi penopang irigasi subak di Desa Banjar Asem, Desa Tegallenga, dan Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerkgak tersebut.

Pemanggilan ini untuk memastikan kesiapan pengembang yang telah berjanji untuk membongkar dak beton penutup irigasi sepanjang 30 meter itu. Kepastian itu diungkapkan PPK Irigasi dan Rawa BWS Bali-Penida I Wayan Denny usai rapat kordinasi dengan para kelian subak di tiga desa bertetangga di Buleleng barat, Senin (11/6), di kantor perbekel Desa Lokapaksa.

Baca juga:  Norwegia Dukung Upaya Pemprov Bali Atasi Sampah Plastik

Rapat ini juga dihadiri Camat Seririt Riang Pustaka dan perwakilan dari Dinas Perumahan Permukiman Pertanahan (Perkimta) Buleleng. Lebih jauh Denny mengatakan, sejak krama subak dan aparat desa setempat keberatan dengan penutupan irigasi tersebut, pihaknya ikut menyaksikan penandatanganan kesepakatan pembongkaran dak beton penutup irigasi itu.

Hanya saja, setelah kesepakatan itu ditandatangani para pihak, pengembang mengabaikan janjinya. Tidak ingin persoalan ini menjadi polemik berkepanjangan, Denny berjanji segara akan melaporkan kepada pimpinanya untuk mengatasi masalah yang sekarang terjadi. “Saya sendiri ikut menyaksikan kesepakatan pengembang untuk membongkar dak beton itu, tapi sudah lama tidak ada tindaklanjutnya sampai kami terima informasi keluhan petani yang dirugikan dengan penutupan irigasi vital tersebut,” katanya.

Baca juga:  Sampah Meluber di TPS, Ini Penyebabnya

Menurut Denny, irigasi apapun yang dibangun oleh BWS tidak diizinkan ditutup untuk kepentingan apapun. Hanya saja, irigasi di Banjar Asem itu terlanjur ditutup karena pihak terkait di lokasi terlambat menginformasikan kepada BWS.

Akibat penutupan itu bukan saja, petani yang dirugikan, tetapi BWS juga kesulitan untuk melakukan pemeliharaan irigasi akibat sumbatan sampah atau endapan sedimentasi ketika terjadi banjir. “Irigasi itu harus terbuka, sebab kalau ditutup seperti itu kita sendiri kesulitan melakukan pemeliharaan,” tegasnya.

Baca juga:  Kabupaten Zona Merah di Bali Ini Masih Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Terbanyak

Sementara itu, Dinas Perkimta Buleleng juga turun tangan menyelesaikan penutupan irigasi di Banjar Asem tersebut. Staf Perkimta pun mulai mengumpulkan dokumen kesepakatan pembongkaran penutup irigasi itu. Dari bukti ini, pengembang akan dipanggil untuk segara membongkar bangunan yang diprotes oleh krama subak di Buleleng barat tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, krama subak di Desa Banjarasem (Kecamatan Seririt), Tegallengga dan Desa Tukad Sumaga (Kecamatan Gerogak) keberatan karena irigasi yang dibangun BWS ditutup dengan dak beton oleh pengembang perumahan. Akibatnya, saluran menyempit dan dikhawatirkan pasokan air irigasi terganggu dan mengancam ratusan hektar lahan pertanian, di tiga desa bertetangga terancam tidak produktif. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *