NEGARA, BALIPOST.com – Seorang pemudik bersepeda motor asal Banyuwangi, Solikin (40), meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di jalan Denpasar-Gilimanuk, Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Selasa (12/6). Korban mengalami luka di kepala akibat terbentur truk dari arah berlawanan saat sepeda motor Yamaha Vixion DK 5958 DX yang dikendarainya menyalip. Kecelakaan di jalur Denpasar-Gilimanuk ini tercatat kasus lakalantas kedua ditangani Sat Lantas Polres Jembrana selama arus mudik Lebaran di wilayah hukum Polres Jembrana.
Dari informasi yang dihimpun, korban yang berasal dari Dusun Krajan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi ini bersama Abdul Rohim berboncengan mudik dari arah Denpasar. Setiba di TKP, sekitar pukul 12.45 Wita, korban berupaya menyalip kendaraan di depannya hingga melewati garis pembatas jalan atau masuk jalur berlawanan.
Sementara dari arah berlawanan atau Gilimanuk melaju truk S 9988 UQ dengan kecepatan sedang. Seketika itulah tabrakan tak dapat dielakkan, sehingga Solihin mengalami luka pecah di kepala dan meninggal di TKP. Sementara Abdul Rohim (40) rekannya yang juga berasal dari Dusun Krajan, Banyuwangi masih mendapat perawatan di RSU Negara. Korban mengalami luka robek di kaki kanan dan paha kanan. Korban menabrak bagian samping bak truk yang dikemudikan Ngateno (46) asal Mojokerto, Jawa Timur.
Saat kecelakaan terjadi, situasi jalan yang merupakan jalur mudik itu sangat padat. Oleh petugas Polsek Kota Negara yang sedang patroli, korban luka langsung dibawa ke RSU Negara. Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret yang saat itu patroli di lokasi bersama anggota lain langsung mengangkut korban meninggal memanfaatkan mobil pick up patroli sebelumambulance datang.
Sebelumnya, korban luka-luka diangkut menggunakan mobil SAR Negara. “Langsung kami angkut agar tidak lama disana, karena situasi juga padat. Kami imbau kepada para pemudik untuk lebih hati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Maret di temui di RSU Negara.
Kondisi tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar termasuk para pemudik. Pj Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Negara, I Gusti Agung Gergita Sastra mengatakan korban yang meninggal langsung dikoordinasikan dengan kantor Cabang Banyuwangi untuk ditindaklanjuti terkait santunan kecelakaan. “Untuk perawatan maksimal Rp 20 juta. Sedangkan santunan untuk korban yang meninggal Rp 50 juta,” tandasnya.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko melalui Kanit Laka Iptu Made Artika membenarkan kecelakaan yang terjadi di Kilometer 103-104 Denpasar-Gilimanuk itu. Kejadian kecelakaan ini menurutnya merupakan yang kedua. “Dua kejadian, satu MD (meninggal dunia), tiga luka-luka, kami harapkan kepada para pemudik untuk mengutamakan keselamatan,” tegas Artika.
Bila dibandingkan jumlah kecelakaan selama operasi serupa dua tahun sebelumnya cenderung menurun. Pada tahun 2016, selama dua pekan (arus mudik dan arus balik) terdapat enam kejadian, dengan korban MD dan luka ringan (LR) enam orang. Sedangkan tahun 2017, tujuh kejadian dengan korban MD lima orang dan LR 10 orang.
Di sisi lain, dari data yang dihimpun di posko RSU Negara, tercatat sudah ada sembilan korban kecelakaan yang dirawat di RSU Negara sejak hari Jumat (8/6) lalu. Lima diantaranya masih dirawat dan sisanya sudah dibolehkan pulang. “Termasuk yang (kejadian kecelakaan) tadi, meninggal satu,” terang Humas RSU Negara, Asrika Wedayanti dikonfirmasi. (surya dharma/balipost)