MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku copet tidak pernah kapok beraksi di Kuta, padahal banyak yang sudah dijebloskan ke sel. Komplotan copet ditangkap tim Opsnal Polsek Kuta, Senin (11/6).
Pelaku yang ditangkap yaitu I Wayan Ade alias Ipin (23), Wayan Madya (31) dan I Komang Slamet. Mereka dibekuk setelah mencopet Junt Yongho (30) asal Korea di depan Diskotek Bounty di Jalan Legian, Kuta, Badung.
Pada Kamis (7/6) sekira jam 21.00 wita korban selesai makan di Jl. Popies 2 selanjutnya jalan-jalan di seputaran Jl. Legian. Sesampai di depan Bounty Discoutic korban didekati oleh 3 orang laki-laki yang tidak dikenal menawarkan jasa transport/ojek sambil merangkul korban.
Beberapa meter dari TKP korban hendak mengambil HP yang disimpan di saku depan kanan celananya namun HPnya sudah tidak ada.
Kemudian korban mencari orang-orang yang sempat menawarinya transport tersebut namun tidak ada. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kuta guna proses lanjut.
Setelah menerima laporan kasus ini, tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu Aan Saputra melakukan penyelidikan. Pada Senin (11/6) pukul 16.30 Wita, petugas menangkap para pelaku di seputaran Legian, Kuta. Saat diinterogasi, tersangka Slamet dan Madya mengaku bertugas mengecoh konsentrasi korban.
Sedangkan Ade mengambil HP korban. Selanjutnya HP tersebut dijual seharga Rp 900 ribu dan uang itu dibagi tiga.
Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Pihaknya akan terus menindak copet dan jambret yang selama ini beraksi di wilayah Kuta. (Kerta Negara/balipost)