SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terungkap di Kabupaten Klungkung. Pemuda asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung, I Putu Adi Gunawan dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung di Jalan Raya Besakih, di Utara BRI Unit Selat, Jumat (8/6), dan di rilis ke awak media, Rabu (13/6).

Waka Polres Klungkung, Kompol. Heri Supriawan didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP. I Gusti Ngurah Yudistira dan Kasubag Humas, AKP. I Putu Gede Ardana menjelaskan penangkapan pemuda berusia 20 tahun itu berawal informasi dari masyarakat. Sesuai penggeledahan di TKP yang berlangsung sekitar pukul 00.20 Wita, pada saku celananya ditemukan sabu yang terbungkus klip tergulung plaster bening. “Yang bersangkutan ditangkap sedang duduk di motor. Mengaku sedang menunggu pembeli,” jelasnya.

Baca juga:  Pariwisata Maju, Ini Salah Satu Dampak Negatifnya

Pengungkapan itu langsung dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya. Disaksikan dua masyarakat, polisi berhasil menemukan 1 klip sabu pada laci, lengkap dengan peralatan hisapnya. Selain itu, juga ditemukan tiga klip sabu pada kantong celana panjang yang tergantung di balik pintu kamar. Secara keseluruhan, berat barang haram tersebut 0,49 gram bruto atau 0,15 gram netto. “Barang ini diduga akan diedarkan kepada pemesan. Ini terus kami kembangkan,” sebutnya.

Baca juga:  Bayi dalam Bungkusan, Polisi Masih Selidiki Pembuangnya

Atas perbuatannya itu, pelaku yang telah diamankan di Mapolres Klungkung dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. “Selain sabu, kami juga mengamankan beberapa bukti, seperti HP dan motor,” terangnya.

Pada pengungkapan yang kesekian kalinya ini, muncul hal ironis. Pelaku mengaku bekerja sebagai tenaga kontrak di Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Klungkung. Menggunakan sabu dari Agustus 2017, sejak masih bekerja di Nusa Nua, Badung. “Itu (sabu-red) dapat dari teman asal Tabanan. Tapi tinggal di Nusa Dua,” ucapnya. Ditanya soal jadii pengedar, pria berperawakan kurus ini membantah. (sosiawan/balipost)

Baca juga:  Penguasaan Ilegal Aset Pemprov Marak, Satpol PP Bali akan Tertibkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *