Puluhan warga melipat surat suara untuk pemilihan Gubernur Bali di KPU Kota Denpasar, Senin (4/6). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua minggu lagi, tepatnya 27 Juni, pencoblosan Pilgub Bali akan digelar. Namun, logistik pilgub Bali belum semuanya diterima KPU Denpasar. Terutama logistik yang akan digunakan pada saat pencoblosan.

Selain itu, formulir yang mesti segera disalurkan ke masing-masing pemilih, yakni C6, yaitu surat pemberitahuan untuk mencoblosan, juga belum diterima. Hal ini diungkapkan Anggota KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya didampingi Sekretaris Wayan Arya Arsana di kantornya, Rabu (13/6).

Logistik yang sudah diterima di antaranya berupa surat suara, buku panduan KPPS dan tinta telah diterima KPU Denpasar. Logistik yang belum, yakni sejumlah formulir, baik Formulir C, C1, C1 Planio, C3 sampai C7 dan template yang digunakan untuk disabilitas.

Baca juga:  Polresta Denpasar Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Formulir ini akan digunakan pada masing-masing TPS pada saat pencoblosan. Kecuali, C6 yang merupakan surat pemberitahuan, sudah harus segera dikirim ke masing-masing pemilih. ”C6 ini yang segera harus dikirim ke pemilih, kalau formulir lainnya digunakan saat pencoblosan,” ujar Arsa Jaya.

Arya Arsana menegaskan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPU Bali, logistik ini akan segera dikirim ke masing-masing KPU kabupaten/kota. Dalam beberapa hari ini logistik tersebut sudah sampai di masing-masing KPU. “Menurut pemberitahuan yang saya terima, katanya tanggal 15 ini sudah mulai dikirim,” kata Sekretaris KPU Denpasar ini.

Baca juga:  Oknum Mahasiswa Ditangkap Bawa Narkoba

Sementara itu, terkait logistik yang sudah diterima, sudah rampung ditata. Seperti surat suara sudah semuanya dilipat. Kini, logistik tersebut tinggal memasukkannya ke kotak suara untuk dikirim ke masing-masing PPS. “Paling tidak H-3 semua logistik ini sudah diterima oleh masing-masing PPK (kecamatan) kemudian PPS (desa) dan akan disalurkan ke TPS pada H-1 pencoblosan,” katanya.

Seperti diketahui, surat suara yang diterima KPU Denpasar meliputi surat suara utama sebanyak 414.838 lembar. Selain itu, ada surat suara ulang sebanyak 2000. Jadi total surat suara yang diterima sebanyak 416.838 lembar.

Baca juga:  Wakil Masih di RS, Pemeriksaan Saksi Mahkota Sidang Sudikerta Ditunda

Selain surat suara, KPU Denpasar juga telah menerima tinta yang akan digunakan pada saat pencoblosan. Jumlah tinta yang diterima mencapai 1.632 botol. Ada pula buku panduan KPPS. Jumlahnya mencapai 6.015 eksemplar.  (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *