DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya memaksimalkan fasulitas penunjang jalan raya. Seperti halnya keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang menjadi faktor penunjang keselamatan dalam berkendara.
Tahun ini, Dishub Denpasar menambah pemasangan 40 titik LPJU. Sebarannya ada di 4 kecamatan se-Kota Denpasar.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Denpasar, I Nyoman Sustiawan saat ditemui Senin (18/6) menjelaskan penerangan jalan yang berstatus jalan kota merupakan kewenangan Pemkot Denpasar. Saat ini, dalam upaya menerangi jalan, Dishub Kota Denpasar telah memasang dan mengelola LPJU sebanyak 17.666 titik yang tersebar di seluruh jalan dengan status jalan kota.
Tahun ini, pihaknya turut akan menambah 40 titik LPJU di empat kecamatan berdasarkan permohonan masyarakat. Pihaknya mengatakan bahwa seluruh permohonan telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan survey lapangan.
Sehingga dari survey tersebut dapat disimpulkan tingkat urgensinya. “Setiap permohonan masyarakat sudan kami terima dan tindaklanjuti, dari hasil survey yang menentukan terkait titik pemasangan LPJU dengan melihat urgensinya di lapangan sehingga tepat sasaran dan tepat guna,” jelasnya.
Terkait dengan LPJU yang sudah ada, dari jumlah tersebut pihaknya mengatakan bahwa Dishub secara rutin melaksanakan pengecekan dan perawatan. Bahkan Dishub telah memiliki teknisi khusus yang menangani permasalahan PJU di setiap kecamatan. “Perawatan memang secara rutin dilaksanakan sehingga PJU sebagai penunjang kemanan dan kenyamanan dalam berkendara dapat berfungsi dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Sustiawan, kedepan fasilitas LPJU di Kota Denpasar akan dikelola dengan sistem Smart LPJU. Sehingga pemantauan kondisi LPJU dapat dilaksanakan melalui control room yang dapat memberikan informasi jika terjadi masalah dalam LPJU.
“Ke depan kami rancang LPJU di Kota Denpasar yang berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah smart LPJU, sehingga fasilitas LPJU di Kota Denpasat dapat dirasakan dengan baik dan maksimal dalam menunjang kamanan, kenyamanan serta keselamatan dalam berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (Asmara Putera/balipost)