Sejumlah penumpang terlihat di Terminal Mengwi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Arus balik dan kedatangan penduduk pendatang (duktang) mulai terjadi. Walaupun berhasil lolos di Pelabuhan Gilimanuk dan masuk Bali, belasan duktang terjaring pemeriksaan di Terminal Mengwi, Senin (18/6).

Mereka pun akhirnya dipulangkan ke daerah asal. Tim yang melakukan pemeriksaan terdiri dari Satpol PP Badung, TNI/Polri, Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan belasan duktang yang dipulangkan lantaran tidak dapat menunjukan identitas apapun. Mereka juga tidak mampu menyebutkan daerah yang akan dituju. “Kami berhasil mengamankan total 14 orang pendatang. Nah, dari 14 orang ini 11 orang langsung dipulangkan, karena tidak membawa identitas sama sekali. Mereka juga tidak tahu daerah yang akan dituju,” ungkap I Gusti Suryanegara.

Baca juga:  Pilkada Serentak di Bali, 1 Petugas Meninggal dan 5 Anggota KPPS Tertimpa Musibah

Menurutnya, dari belasan yang dipulangkan tiga orang lainnya telah memiliki penjamin, sehingga tidak dipulangkan. Namun, mereka tetap diminta mengurus administrasi kependudukan selama tinggal di Bali. “Ini merupakan hari pertama kami melakukan pemeriksaan arus balik Lebaran tahun 2018. Giat dimulai dari pukul 3:00-7:30 Wita,” ujarnya.

Diterangkan, dalam semalam ada sekitar 864 penumpang yang turun di Terminal Mengwi. Mereka didominasi dari daerah Pulau Jawa mendapat pemeriksaan setiba di terminal tipe A guna memastikan kelengkapan identas. “Sidak fokus di Terminal Mengwi dulu untuk mengantisipasi masuknya penduduk pendatang tanpa identitas masuk ke wilayah Kabupaten Badung,” ungkapnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Dari Wakajati Bali dan 3 Kajari Juga Digeser hingga Korban Jiwa COVID-19 Bali Bertambah 2 Digit
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *