Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keributan terjadi di kamar salah satu hotel di Jalan Popies 2 Gang Ronta, Kuta, Badung, Minggu (17/6). Seorang wanita berinisial CBM (25) warga negara Tanzania diduga berprofesi sebagai PSK memukul kepala pelanggannya, MA (41) warga negara Mesir, menggunakan botol.

Pemicunya pelaku minta bayaran lebih dari kesepakatan awal.  Kejadiannya pukul 22.00 Wita.

Sebelumnya antara pelaku dan korban kenal di wilayah Kuta.  Pelaku bersedia melayani korban dengan bayaran Rp 250 ribu. Selanjutnya  pelaku mengajak korban ke hotel tempatnya menginap atau TKP untuk melakukan hubungan seks.

Baca juga:  Marjuan, Pelaku Pencabulan Anak SD Divonis 6 Tahun

Setibanya di dalam kama,r korban langsung menyerahkan uang Rp 250 ribu. Namun pelaku menolak dan malah minta bayaran  Rp 850 ribu.

Karena pelaku melanggar kesepakatan, korban menolak. Hal itu membuat pelaku marah-marah, lalu mengambil satu botol bir dan langsung dipakai memukul kepala korban hingga luka parah.

Selanjutnya pelaku membuka pintu kamar dan meninggalkan korban sendiri di dalam kamar. “Saat kabur pelaku terekam CCTV.  Korban sempat mengejar pelaku tapi cuma sampai di teras kamar,” kata sumber.

Baca juga:  Pencairan APBD Semesta Dilakukan Bertahap

Setelah menerima laporan kasus ini, tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra langsung ke TKP. Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya petugas memburu pelaku.

Pada Senin (18/6) pukul 10.00 Wita, pelaku ditangkap saat balik ke TKP.

Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Nyoman Wirajaya saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini. “Kami akan koordinasi dengan pihak imigrasi agar pelaku dideportasi. Kami pikir pelaku menjual dirinya di negara Indonesia dan melakukan tindak pidana,” ujar Aan Saputra. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pelaku Illegal Logging Serahkan Diri ke Polsek Rendang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *