SINGARAJA, BALIPOST.com – Eks Pelabuhan Buleleng di Kelurahan Kampung Tinggi, Singaraja mulai memikat minat wisatawan mengunjungi obyek di jantung Kota Singaraja ini. Perkembangan positif ini tidak lepas karena penataan dan penambahan beberapa fasilitas pendukung oleh pemerintah daerah terus diupayakan. Dampaknya, kawasan obyek wisata ini rapi dan lingkungan yang bersih dari pencemaran sampah.
Obyek Eks Pelabuhan Buleleng sendiri luasnya tercatat sekitar 1.000 meter persegi. Pengunjung bisa menikmati pemandangan laut dengan ombak tenang, gedung peninggalan penjajah Belanda, Tugu Yuda Mandala, Jembatan Tua, Museum Tematik Soenda Ketjil, dan sebuah Kelenteng Tua Ling Guwan Kiong. Di kawasan ini juga dilengkapi dengan fasilitas restoran terapung di tengah laut, dan belasan stan pedagang aneka kuliner dan minuman.
Rata-rata setiap hari ada 100 orang wisatawan mancanegara (wisman) berkunjung ke Eks Pelabuhan Buleleng. Sementara, wisatawan domestik (wisdom) jauh lebih rame, apalagi musim libur hari raya atau setiap akhir pekan, pengunjung memilih obyek ini untuk lokasi piknik bersama keluarga dan kerabat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata Eks Pelabuhan Buleleng Ketut Arsana Selasa (19/6) mengatakan, sejak dibuka menjadi obyek wisata, pengunjung mulai menunjukkan peningkatan. Data terakhir menunjukkan setiap hari ada 100 atau bahkan lebih wisman dari berbagai negara mengunjungi Eks Pelabuhan Buleleng. Setiap kunjungannya, wisman bertahan di obyek ini antara satu sampai dua jam.
Selain ditemani pemandu wisata, wisman juga kebanyakan datang dengan perorangan untuk menikmati suasana obyek wisata yang identik dengan wisata sejarah tersebut. “Kunjungan mulai rame dan waktu wisman keliling di obyek ini juga lumayan paling lama dua jam. Kelihatannya, wisman mulai tertarik untuk mengunjungi tempat ini yang identik dengan wisata sejarah,” katanya.
Menurut Asrsana, sejak dibuka sampai sekarang kunjungan wisman ke obyek ini belum dipungut retribusi. Ini karena selain tahap sosialisasi dan promosi, pemerintah daerah masih terus menyempurnakan dan menata obyek agar menjadi obyek yang memberikan kepuasan bagi setiap wisatawan yang berkunjung.
Selain itu, regulasi untuk memungut rertribusi pengunjung Eks Pelabuhan Buleleng sampai tahun ini belum juga disusun. Meski demikian, setelah tahapan itu dicapai dan regulasi disusun, pemerintah daerah akan memungut retribusi dari dari pengunjung ke obyek Eks Pelabuhan Buleleng.
“Baik itu wisman dan wisdom yang berkunjung masih gratis. Pemerintah belum menerbitkan kebijakan memungut retribusi dari wisatawan yang berkunjung, mungkin nanti setelah ada perda-nya baru akan dipungut retribusi,” jelasnya.
Jika retribusi pengunjung masih grastis, namun pihak UPT Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata Eks Pelabuhan Buleleng memiliki sumber pendpatan dari obyek ini. Penghasilan itu seperti penyewaan gedung Mr.Gosti Ketut Pudja, retribusi stand restoran terapung, penyewaan tempat pedagang kaki lima (PKL), dan penyewaan lokasi arena permainan anak-anak. Seluruh item pemasukan ini dipungut oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).
Selain itu, pemasukan yang juga disumbangkan ke kas daerah dari pengelolaan obyek ini adalah parkir kendaraan roda dua dan mobil. Pemasukan parkir ini disetor ke Dinas Perhubungan (Dishub) dan diteruskan ke Kas Daerah. “Semua pendapatan yang dari obyek ini disetor ke Kas Daerah. Kami pengelola bekerja bagaimana aset ini terjaga dan targetnya bisa menyumbangkan untuk PAD di daerah kita,” jelasnya. (mudiarta/balipost)