SINGARAJA, BALIPOST.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun ini menambah kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2018. Penambahan jatah ini sebanyak 13.169 KK di Bali Utara.
Menysuul tambahan kuota itu, Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng mulai melakukan validasi terhadap KPM tambahan tersebut. Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp 24,8 miliar untuk penambahan kuota itu.
Kepala Dinsos Buleleng Drs. Gede Komang, M.Si. Selasa (19/6) mengatakan, validasi ini penting dilakukan untuk memastikan dokumen administrasi dan syarat yang harus dipenuhi PKM bersangkutan. Selain itu, memvalidasi data, sejak seminggu pihaknya juga menyosialisasikan terkait teknis realisasi PKH sesuai tambahan kuota yang disetujui Kemensos RI. “Setelah sosialisasi, kami melakukan validasi data agar bagaimana KPM yang kami usulkan sesuai kuota tambahan itu benar-benar riil dan memenuhi syarat dan dokumen administrasi,” katanya.
Menurut Gede Komang, dari hasil validasi, paling banyak direalisasikan di Kecamatan Gerokgak sebanyak 2.926 KPM. Selain itu, Kecamatan Tejakula 1.111 KPM, Kubutambahan 1.902, Sawan 1.176, Sukasada 1.261, Buleleng 1.001, Banjar 1.500, Seririt 1.821 dan paling sedikit direalsiasikan di Kecamatan Busungbiu 471 KPM. “Hasil validasi memang di Gerkgak tertinggi dan kecamatan lain merata dan hanya di Busungbiu yang paling sedikit,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)