DENPASAR, BALIPOST.com – Tindakan tegas dilakukan tim Resmob Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat (Denbar) terhadap empat tahanan yang kabur dari Rutan Mapolsek Denbar, tersangka Muhammad Rifai (20), Muhammad Zubair (35), Wylson Kennedi (22) dan Muhammad Alfah (24). Mereka berusaha kabur saat diajak menunjukan lokasi pelariannya dan polisi terpaksa menembak kedua kaki empat tersangka tersebut. Sedangkan Muhammad Panzuri Akbar (22) memilih pasrah dan kooperatif.

Dalam kasus pelarian ini, menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, didampingi Kasatreskrim Kompol Wayan Arta Ariawan, Rabu (20/6), diotaki tersangka Rifai. Dia nekat kabur dengan alasan istrinya di Bandung mau melahirkan.

Baca juga:  Kabur Saat Penggeledahan, Polisi Buru Pengedar Narkoba Asal Desa Lokapaksa

“Rifai ini sebagai pimpinan dari tahanan dengan panggilan Danton. Kalau tersangka Zubair sebagai koordinator,” tegasnya.

Terkait pelarian para pelaku, lanjut Kombes Hadi, setelah keluar dari rutan, tersangka Zubair, Wylson dan Alfah menuju ke Wangaya lalu menuju kuburan Badung, Sanur dan balik ke Jalan Bung Tomo, Denbar. Setelah itu Zubair menuju Terminal Ubung dan naik bus menuju Pelabuhan Gilimanuk dan menyselanjutnya menyebrang ke Ketapang menuju Surabaya. Akhirnya tersangka kasus penipuan ini ditangkap di Terminal Bungurasih, Surabaya, Jawa Timur, 5 Juni lalu pukul 13.00 WIB. Rencananya Zubair hendak kabur ke Jakarta.

Baca juga:  Izin ke Kamar Mandi, WNA Kasus Narkoba Berhasil Kabur 12 Jam

Sedangkan tersangka Rifai dari Polsek Denbar dia menuju Jalan Pidada. Selanjutnya Rifai naik bus jurusan Gilimanuk. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, pelaku jalan kaki lewat pantai menuju kapal penyeberangan. Sampai di Ketapang, Jawa Timur, dia menumpang bus menuju Surabaya, lanjut ke Bandung.

“Informasinya pelaku punya saudara di Kupang, NTT dan Badung. Tim dibagi dua, ada yang mencari ke Kupang dan Bandung. Akhirnya anggota kami tahu tempat kos pelaku di Bandung yaitu di Jalan Si Biru, Bandung. Pelaku langsung ditangkap di rumah istrinya tanggal 11 Juni 2018 pukul 01.30 WIB,” ungkap mantan Kapolres Gianyar ini.

Baca juga:  Oknum Karyawan PDAM Klungkung Diduga Nyabu di Kantor

Sementara pelarian tersangka Wylson dan Kennedi, mereka menumpang truk menuju Surabaya. Selanjutnya mereka menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak. “Mereka sempat jadi gelandangan di Pelabuhan Tanjung Perak. Bahkan mereka makan makanan sisa yang dibuang di tempat sampah sambil menunggu kapal laut,” tandasnya.

Setelah naik kapal, mereka menuju ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan menumpang truk, lalu menuju ke Balikpapan, Sumatera Timur. Setibanya di Balikpapan, Alfah dijemput kakaknya diajak ke Samarinda, Kalimantam Timur. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *