NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah personil Satpol PP Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng dan Tabanan, Selasa (19/6) malam memback-up pemeriksaan identitas di Pos KTP Gilimanuk. Penambahan personil ini dilakukan guna menghindari lolosnya penduduk pendatang tanpa KTP ke Bali serta mengendalikan serbuan penduduk pendatang.
Ratusan personil yang dipimpin Kepala Satuan Pol PP Provinsi Bali, Made Sukadana itu ikut berbaur memeriksa penumpang kendaraan dan penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk. Penebalan pasukan pengamanan dan pemeriksaan KTP diharapkan bisa meminimalisir pendatang yang masuk Bali tanpa KTP.
Dari data di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, tercatat dalam beberapa jam pemeriksaan itu ada 21 pelanggaran. Diantaranya 16 orang tanpa KTP dan lima orang KTP mati. Sebanyak 13 orang dari 16 orang yang tanpa KTP dipulangkan oleh petugas, sedangkan sisanya 3 orang boleh melanjutkan perjalanan lantaran ada penjamin. Data tersebut terangkum dari pukul 20.00 Wita hingga Rabu (20/6) dini hari.
Kepala Satuan Pol PP Provinsi Bali, Made Sukadana mengatakan, penebalan personil dari berbagai kabupaten termasuk Provinsi ini menurutnya dilakukan untuk menghindari lolosnya penduduk pendatang dari Pulau Jawa ke Pulau Bali yang tanpa dilengkapi dengan identitas apapun. Mereka yang datang ke Bali tanpa identitas dan tujuan jelas diyakini menjadi masalah sosial di Bali serta dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di Pulau Bali.
Selain di Pelabuhan Gilimanuk, personil Sat Pol PP Provinsi Bali juga akan melakukan pemeriksaan terhadap penduduk pendatang yang masuk Bali melalui pintu masuk lainnya seperti di Pelabuhan Padang Bai di Karangasem dan Pelabuhan Benoa di Denpasar.
Untuk di daerah Timur (Padang Bai) Satpol PP Provinsi Bali menggabungkan Satpol PP Klungkung dan Karangasem. Sedangkan untuk di Benoa, melibatkan Satpol PP Badung dan Denpasar. “Apabila mereka tidak punya identitas kami pulangkan,” terangnya.
Pihaknya mengakui kendati dengan pemeriksaan ini, tidak menutup kemungkinan ada lolos satu atau dua orang. Karena itu saringan selanjutnya ada di kabupaten dan kota.
Karena itu agar Satpol PP masing-masing Kabupaten/kota lebih mengintensifkan sidak penduduk pendatang di tempat tinggal sementara baik kos-kosan dan rumah kontrakan guna mengendalikan serbuan penduduk pendatang. (surya dharma/balipost)