GIANYAR, BALIPOST.com – Sepanjang arus mudik dan arus balik, Bypass I.B. Mantra tentu menjadi jalur pilihan. Namun naas, bagi pengguna jalan yang melintas pada malam hari harus lebih berhati-hati, sebab saat malam hampir seluruh lampu penerangan jalan (LPJ) pada jalur tersebut mati. Hingga kini belum ada perhatian peerintah terkait kondisi tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar, Gde Rai Ridarta menyatakan jalan Bypass IB Mantra merupakan jalan nasional yang kewenanganya ada pada Balai Jalan. “Sehingga segala perlengkapan jalan seperti LPJ menjadi kewenangan mereka,” ujarnya, Rabu (20/6).
Akibat kondisi tersebut masalah lampu mati di bypass Mantra, tidak bisa diambil alih oleh Pemkab Gianyar. Pemkab Gianyar juga beberapa kali mengajukan permohonan hibah untuk penanganan LPJ tersebut, namun hingga kini tidak ada respon. “Kalau untuk hibah memang cukup sulit, karena ini terkait asset dan jalan nasional,” katanya.
Kini ia pun mendesak pengelola jalan nasional itu untuk menghidupkan lampu penerangan jalan demi keamanan pengendara. Pihak Dishub Gianyar sendiri telah menyampaikan masalah tersebut berulang kali. Namun belum ada titik temu. “Setiap ada rapat koordinasi (antara pusat dan daerah, red) selalu disampaikan,” terangnya.
Ditambahkan penerangan jalan ini berdampak pada faktor risiko berkendara. “LPJ ini sangat diperlukan terutama pada daerah rawan kecelakaan seperti tikungan,” terangnya.
Tidak hanya itu, walau jalan di bypass cenderung lurus, namun penerangan sangat diperlukan ketika memasuki jalan naik atau menurun, bahkan bergelombang. “Data menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas dapat dikurangi hingga 45 persen dengan dipasangnya LPJ,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)