BANGLI, BALIPOST.com – Banjir yang kerap terjadi di Kota Bangli, terutama di depan SPBU Kota Bangli hingga menggenangi ruas jalan saat hujan melanda, akhirnya disikapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli. Untuk mengetahui pemicu banjir, Kamis (21/6), DLH melakukan pengecekan terhadap sejumlah saluran air di wilayah kota.
Hasilnya, DLH menemukan adanya tumpukan sisa sampah pada saluran air di lingkungan jalan Serma Meranggi, yang diduga menjadi penyebab banjir. Pengecekan terhadap saluran air dilakukan petugas DLH mulai dari sungai dan saluran drainase yang ada di dekat RSJ Bangli, dekat SDN 3 Kawan, sebelah utara dan barat RSU Bangli.
Selanjutnya, pengecekan juga dilakukan di saluran drainase dekat kantor BNI, selatan SMAN 1 Bangli, sungai di lingkungan jalan Serma Meranggi dan di depan SPBU. Dari hasil pengecekan, DLH menemukan saluran air di lingkungan jalan Serma Merangi dipenuhi tumpukan sampah.
Diduga saat hujan deras, volume sampah di saluran air tersebut lebih banyak, lalu terbawa arus hingga akhirnya menjadi pemicu meledaknya saluran drainase di depan SPBU.
Kepala DLH Kabupaten Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan saluran air yang ada di lingkungan Jalan Serma Meranggi merupakan muara dari beberapa saluran drainase di dekat RSU Bangli, Banjar Kawan dan Banjar Pande. Setiap hujan deras, saluran air di Serma Meranggi biasanya meluap dengan ketinggian menyamai badan jalan. “Kalau dalam keadaan normal seperti sekarang, airnya tidak begitu besar. Tapi kalau hujan, sungainya sama dengan badan jalan,” ujarnya.
Mengenai tumpukan sampah yang ditemukan pada saluran air di Serma Meranggi, Yudhi Sutha mengatakan kemungkinan merupakan kiriman dari saluran drainase di hulu. Sampah yang ditemukan kebanyakan berupa sampah rumah tangga.
Menyikapi adanya tumpukan sampah tersebut, Yudhi Sutha mengatakan sesuai perintah Sekda, pihaknya rencananya akan melakukan kegiatan pembersihan secara gotong royong dengan melibatkan seluruh OPD pada Jumat (22/6). Selain pegawai, pembersihan saluran sungai juga dilakukan dengan melibatkan warga di sekitar Banjar Kawan, Blumbang dan Bebalang.
Untuk mencegah banyaknya sampah yang menyumbat saluran drainase di Bangli akibat sampah yang dibuang secara sembarangan, Yudi Sutha mengaku pihaknya akan meminta tim yustisi membantu menindak warga yang terbukti membuang sampah sembarangan. Dia mengatakan sesuai Perda No. 3 2013 tentang pengelolaan sampah, diatur tentang sanksi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. “Kami berharap ini bisa digalakan sehingga ada efek jera,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)