Tabrakan tunggal terjadi di simpang Jalan Patimura-Jalan Srikaya Denpasar, Kamis (21/6). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pelajar SMA favorit di Denpasar, DSU (17) yang menabrak pelinggih dan tembok di Jalan Patimura, Denpasar Timur (Dentim), mendapat perhatian khusus pimpinan Polda Bali. Bahkan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda ikut turun tangan dalam pengembangan kasus tersebut, khususnya terkait dugaan DSU pakai tembakau gorila.

Anggota CTOC tiba di Polsek Dentim, Jumat (22/6) sekitar pukul 11.00 Wita menemui Kanitreskrim Iptu Ario Seno Wiboko. Tujuan dari kedatangannya itu untuk meminjam salah satu barang bukti guna mengembangkan kasus tersebut. Selain itu DSU akan diinterogasi tim CTOC.

Baca juga:  Belasan Pantai di Bali Berpotensi Alami Rob

Sedangkan Iptu Ario Seno terkait perkembangan kasus itu mengatakan, barang bukti beberapa linting diduga tembakau gorila dibawa ke Labfor Denpasar untuk diperiksa. “Pelaku (DSU-red) mengakui mengonsumsi tembakau gorila. Untuk memperkuat pengakuan itu, barang bukti yang diamankan harus dicek ke labfor,” ungkapnya.

Selain itu, DSU dan temannya akan dites urine. Hal itu dilakukan untuk memperkuat alat bukti. “Kami berusaha mendapat banyak alat bukti,” tegas mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini.

Baca juga:  Dua Pelajar Pencuri Ayam Diproses Diversi

Apakah DSU ditahan? “Pasti (ditahan-red). Karena ini kasus narkoba dan akan diproses sesuai prosedur,” ungkap Ario Seno.

Ia menyampaikan bahwa kasus ini akan secepat diselesaikan proses penyidikannya. Setelah itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. “Kalau soal rehabilitasi itu harus ada keputusan hakim. Jadi harus diproses sampai persidangan. Nanti kan hakim memutuskan apakah dia direhabilitasi atau tidak,” tandasnya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang Jalan Patimura-Jalan Srikaya Denpasar, Kamis (21/6). Mobil Honda Jazz putih dikemudikan pria berinisial DSU (17), pelajar SMA favorit di Denpasar, menabrak pelinggih dan tembok. Waktu itu DSU bersama teman satu sekolahnya, Gn. Di sebelah jok sopir ada beberapa linting rokok diduga isi tembakau gorila. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Lebih Rendah dari Tuntutan, Vonis Arief Sang Pengedar Tembakau Gorila
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *