AMLAPURA, BALIPOST.com – Kekesalan warga terhadap pelayanan Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik, memuncak Jumat (22/6). Membludaknya permintaan legalisir potokopi kartu keluarga (KK) terkait PPDB sejak Kamis (21/6) lalu, memaksa jenis pelayanan lainnya tertunda untuk warga lainnya. Warga dipaksa sabar menunggu antrian cukup panjang. Bahkan, salah satu warga mengaku menunggu sampai enam jam, hanya untuk mengurus penerbitan Akta Kelahiran.
Awalnya banyak warga masih dengan sabar menunggu giliran. Mereka pun masing-masing memegang nomor antrian yang keluar dari mesin pencetak otomatis. Tetapi, setelah pukul 13.00 wita, petugas loket tiba-tiba menyampaikan pelayanan administrasi kependudukan akan segera tutup, saat nomor antrian di angka A 154. Padahal di belakang nomor ini, warga lainnya sudah pegang nomor antrian hingga nomor A 178. Sontak suara petugas loket ini, mengundang kemarahan warga yang sudah menunggu giliran sejak pagi.
Satu warga yang kesal langsung mencari sumber suara dan melayangkan protes. Dia Wayan Suwendra, warga Desa Tauka yang hendak mengurus Akta Kelahiran. Dia sangat kecewa, setelah petugas loket mengatakan pelayanan sudah tutup. “Kalau mau tutup pelayanan, mestinya jangan keluarkan nomor antrian lagi dong,” kata Suwendra dengan nada tinggi.
Sorotan warga ini, diamini warga lain yang sudah sama-sama pegang nomor antrian. Awalnya, petugas loket berkebaya putih ini, tetap menolak melayani sisa warga yang sudah memegang nomor antrian. Tetapi, setelah warga lain juga mendekat dan melayangkan protes yang sama, pimpinan petugas loket ini datang dan melunak. Dia meminta seluruh petugas loket melayani sisa warga ini sampai habis. Para petugas loket pun tak bisa berbuag banyak, selain menjalankan perintah atasannya. “Kalau kerja di luar jam kerja, harusnya dapat uang lembur,” kata beberapa petugas loket yang menggerutu sesama petugas loket.
Layanan Disdukcapil ditutup pukul 13.00 wita, karena kemarin hari Jumat, dimana mereka bertugas hanya setengah hari. Petugas loket beralasan, selain karena melayani legalisir potokopi KK, juga karena ada kunjungan menteri. Pihak petugas loket menyadari kekeliruannya, karena tak menyetop nomor antrian sebelumnya. Sehingga warga yang datang, tetap bisa mengambil nomor antrian. “Mudah-mudahan yang seperti ini tak terjadi lagi. Aneh saja, pindahkan pelayanan administrasi kependudukan ke sini, bukannya makin cepat, justru malah makin lama sampai nunggu 5-6 jam,” kata warga lainnya, Made Mandra.
Pemandangan seperti ini memang kerap terjadi di bagian layanan Disdukcapil. Apalagi, ketika pelayanan membludak seperti dua hari terakhir. Warga meminta hal seperti ini harus dapat diantisipasi petugas, agar tidak mengorbankan warga lainnya yang ingin mengurus administrasi kependudukan lain. Puncak ketegangan warga dengan petugas loket kemarin, sedikit mencoreng kinerja MPP secara keseluruhan. Padahal, MPP Karangasem baru saja di launching, Jumat kemarin, oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur. (bagiarta/balipost)