SEMARAPURA, BALIPOST.com – Masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Klungkung berakhir, Sabtu (23/6) hari ini. Seiring berakhirnya masa kampanye, seluruh alat peraga kampanye (APK) paslon yang selama ini terpasang di tempat umum harus sudah dibersihkan sebelum memasuki masa tenang.

“Tidak ada lagi yang terpasang APK baik paslon A maupun paslon B. Seluruh APK harus diturunkan. Masa tenang harus sudah bersih dari APK,” kata Ketua Panswaslu Kabupaten Klungkung I Komang Artawan, Jumat (22/6).

Dijelaskan Artawan, sesuai ketentuan, pihak yang wajib menurunkan APK yakni tim masing-masing paslon. Pembersihan APK harus sudah dilakukan sebelum masa tenang yang dimulai pada Minggu (24/6).

Baca juga:  Petinju Porprov Dilarang Tampil di Piala Wali Kota

Jika nantinya hingga masa tenang masih ditemukan adanya APK yang terpasang di jalan maupun tempat umum lainnya, biasanya KPU akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP, TNI serta Kepolisian untuk membersihkan sisa-sisa APK yang masih terpasang. Terkait hal itu, Artawan mengatakan tim dari masing-masing paslon sudah diimbau dan diingatkan kembali mengenai tugasnya itu saat rapat di KPU beberapa hari lalu.

Sementara itu mengenai masa tenang yang berlangsung tiga hari sebelum hari pencoblosan, Artawan mengingatkan seluruh paslon mauapun tim masing-masing paslon untuk tidak melakukan kampanye. Ataupun kegiatan sejenisnya yang mengarah kampanye, baik langsung maupun di media sosial.

Baca juga:  Masa Kampanye, ASN di Klungkung Dilarang Gunakan Tagline “Incumbent”

Dalam masa tenang tersebut pihaknya akan gencar melakukan pemantauan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan aksi kampanye terselubung yang dibalut dengan kegiatan bagi-bagi sembako gratis, money politic, dan indikasi intimidasi. Menurutnya hal-hal tersebut cukup rawan terjadi saat masa tenang. “Dulu pernah ditemukan, ada bagi-bagi dupa yang didalamnya berisi kalimat ajakan. Kita bisa cegah sejak awal, sehingga tidak jadi,” jelasnya.

Ditambahkan Artawan, jika dalam masa tenang ternyata ditemukan adanya kegiatan kampanye maka ada sanksi pidana yang menanti. Untuk itu Artawan kembbali mengingatkan kepada paslon maupun tim masing-masing untuk menaati seluruh aturan yang ada. “Harapan kami di masa tenang ini paslon maupun tim dapat menaati semua peraturan. Bagaimana menciptakan situasi tetap damai dan tertib,” harapnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Ketemu saat Sepedaan, Jokowi dan AHY Makan Gudeg di Yogya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *