TABANAN, BALIPOST.com – Tabanan baru-baru ini meraih prestasi sebagai juara pertama dokter berprestasi tingkat provinsi Bali. Lewat inovasinya, ia berhasil meraih prestasi itu.

Kepala Puskesmas Selemadeg Barat, dr. Wayan Arya Putra Manuaba. Dalam lomba tersebut, Arya mengaku hanya menonjolkan tugas kesehariannya sebagai kepala puskesmas. Salah satu inovasi yang berhasil mengantarkannya sebagai juara pertama dokter berprestasi adalah SIKLEPON.

Menurut Arya sistem ini diluncurkan sejak Januari 2018 untuk mendukung program pemerintah meningkatkan sistem online pada layanan publik. Nama inovasinya sendiri datang dari dua layanan utamanya yaitu Sistem Informasi Kepegawaian (SIK) yang menjawab masalah Administrasi dan Manajemen khususnya Data Kepegawaian serta untuk inovasi Laporan elektronik (LEPON) untuk mengatasi  masalah pelaporan Jaringan Pelayanan Puskesmas baik itu Pustu, Polindes, Poskesdes yang berjauhan. “Jika digabungkan menjadi SIKLEPON,’’ jelas Arya.

Baca juga:  Atasi Maraknya Wisman Berulah, Akademisi Usulkan "Permanent Resident" di Bali Jadi Pandu Budaya

Gagasan inovasi ini lanjut Arya melihat berbagai permasalahan yang kerap dialami Puskesmas dalam mengelola data kepegawaian maupun data pelaporan jaringan pelayanan Puskesmas. Untuk kepegawaian, permasalahan yang dihadapi adalah kelengkapan dan kesinambungan penyimpanan data kepegawaian. ‘’Terkadang ada data hilang serta kecepatan penyiapan data kepegawaian menjadi lambat,’’ ujarnya.

Dengan imovasinya, semua kebutuhan akan data kepegawaian bisa dipenuhi dengan cepat secara online. Misalkan untuk kebutuhan persyaratan keuangan yang memerlukan NPWP. “Kalau kita sedang di luar kota diminta NPWP tentu harus menunggu. Tetapi dengan sistem ini bisa langsung diambil di web Puskesmas kemudian diprint langsung jadi lebih cepat,” imbuh Arya.

Baca juga:  Di Selemadeg Barat, Longsor Terjadi di Empat Titik

Selain program inovasi ini, lanjut Arya, Puskesmas Selbar selama ini telah menjalankan amanat perundangan terbaru, seperti prinsip akreditasi sesuai Permenkes 46 Tahun 2015, pemenuhan standar Puskesmas sesuai Permenkes Puskesmas 75  Tahun 2014, menjalankan PIS-PK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga) sesuai Permenkes 39 Tahun 2016 dan menjalankan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan sesuai Permenkes 33 Tahun 2016. Arya melajutkan, Puskesmas Selbar juga sudah menjalankan prinsip manajemen Puskesmas terbaru sesuai Permenkes 44 Tahun 2016 dan pelaksanaan manajemen resiko dan keselamatan pasien sesuai Permenkes 11 Tahun 2017, menjalankan perbaikan kinerja dan mutu dan audit secara berkelanjutan.

Baca juga:  Pohon Tumbang di Lalalinggah Sempat Hentikan Arus Lalin

Dengan memenuhi semua aturan tersebut, kata dia, memberikan keamanan dan kenyamanan pelayanan tidak hanya untuk masyarakat tetapi juga pada SDM yang bekerja di Puskesmas. Selain memenuhi layanan sesuai aturan pemerintah, menurut Arya, pihaknya juga mendorong Puskesmas Selbar untuk meningkatkan layanan kesehatan di masyarakat. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *