Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Asman Abnur. (BP/gik)

AMLAPURA, BALIPOST.com- Sejumlah daerah sudah mulai mengajukan usulan untuk menambah aparatur sipil negara (ASN) ke pusat. Jumlahnya pun terbilang cukup banyak disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

Namun, tidak semua usulan ASN itu akan dikabulkan. Untuk memaksimalkan jumlah yang ASN yang diberikan oleh pusat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Asman Abnur, menyarankan usulan kebutuhan ASN harus berdasarkan potensi daerah.

Jika tidak demikian, maka usulannya sangat kecil bisa lolos di tingkat pusat. Jika daerah sudah mengenali potensinya, maka jumlah kebutuhan ASN yang dibutuhkan untuk menggarapnya juga dapat dipetakan. Ini tujuannya agar daerah semakin termotivasi menggali potensi dan tak ada lagi ASN yang mubazir. “Saya minta susun kebutuhannya. Dasar usulannya, adalah potensinya. Sebab, dasar penetapan ASN sekarang adalah potensi dan beban kerja,” kata Asman Abnur.

Baca juga:  Tahun Depan, Gaji PTT Bangli Direncanakan Naik

Misalnya di bidang kesehatan, ada rencana Pemkab Karangasem untuk meningkatkan kinerja RS, dari tipe B ke tipe A. Pihak Kementerian PAN-RB meminta Pemkab Karangasem menghitung dengan cermat beban kerjanya.

Sebab, dengan sistem baru rekrutmen ini, pihaknya yakin bisa memperbaiki SDM aparatur negara. Kunci kesuksesan negara adalah penyelenggaranya. Penyelenggaranya ini adalah ASN nya. “Ini yang mesti dibenerin dulu,” tegasnya.

Asman Abnur menambahkan, ASN sekarang jangan diberikan kerja yang bukan bidangnya. Ini yang banyak terjadi sekarang, sehingga yang pegang jabatan saat ini tidak sesuai kompetensinya. Dia meminta hal itu tak terjadi lagi dimanapun, khususnya Karangasem. “Jangan sampai Kadis Perhubungan dari guru agama. Karena jadi tim suksesnya dulu. Ini banyak terjadi daerah lain,” ujarnya.

Baca juga:  Menpan-RB akan Perbolehkan ASN Kerja di Rumah, Ini Kata Gubernur Bali

Selain itu, pihaknya juga sedang memperbaiki sistem gaji dan tunjangan ASN. Pihaknya tak mau lagi, ada pejabat atau ASN yang menggunakan jabatan untuk mencari uang di luar haknya alias korupsi.

Untuk itu, pemerintah pusat, sedang berupaya menggulirkan e-goverment hingga mengelola anggaran berdasarkan sistem elektronik atau e-budgeting. Bahkan, nanti mengajukan anggaran bisa dengan sistem online. Demikian juga nanti dalam mengajukan kebutuhan pegawainya. Selain itu, ada juga e-Lakip. Ini tujuannya untuk menekan anggaran perjalanan dinas. “Jangan kebanyakan studi banding terus. Hasilnya cuma oleh-oleh saja,” katanya.

Baca juga:  Usulan Bupati Gede Dana Disetujui KemenPAN, Pemkab Karangasem Dapat Jatah 2.676 Formasi P3K

Nantinya, setelah sistem gaji dan tunjangan sudah diperbaiki, maka selanjutnya adalah perbaikan pada sisten pensiun. Selama ini, pihaknya menilai pensiunan ASN nominalnya amat kecil. Menurutnya, pensiun itu harus mampu disambut dengan bahagia, sehingga saat ini sedang dirancang agar lebih besar diterima dari sebelumnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *