NEGARA, BALIPOST.com – Warga di Lingkungan Mertasari Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Minggu (24/6) malam dihebohkan dengan adanya seorang ABG (anak baru gede) yang diduga akan mencuri dan memperkosa.
Informasi, ASA (17) masuk ke rumah salah seorang warga, sehingga dikira pencuri.
Namun pelaku saat ditemukan warga dalam kondisi telanjang bulat dan diduga dalam pengaruh minuman keras.
Sementara korban Endah M (40) seorang PNS Searcom Perancak, asal Bojonegoro-Jatim, namun beralamat di Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri depan tembok pagar rumah kontrakannya.
Kejadiannya pada Minggu (24/6) sekitar pukul 19.30 wita, di Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana. Seorang warga asal Budeng saat itu berada di sekitar TKP mendengar ada keributan dan langsung mendatangi TKP.
Dia melihat korban tergeletak di depan tembok rumah korban dalam keadaan pingsan. Selanjutnya saksi masuk ke halaman rumah korban dengan cara memanjat tembok mengingat pintu gerbang rumah korban masih dalam keadaan terkunci.
Mengetahui pelaku masih berada di dalam rumah korban, kemudian saksi mengetuk pintu rumah korban, sehingga pelaku keluar rumah dalam keadaan telanjang (tanpa pakaian).
Pelaku berbicara ngawur yang diduga pengaruh miras.
Diduga pelaku pencurian, warga juga berteriak pencuri sehingga mengundang warga lain. Warga yang emosi sempat memukuli pelaku. Beruntung kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku ke Polsek Negara. Sedangkan korban yang tidak sadarkan diri dan mengalami luka di kepala langsung dibawa ke rumah sakit.
Kapolsek Negara Kompol Ketut Maret dikonfirmasi Senin (25/6) membenarkan adanya kejadian tersebut. Dari pengakuan pelaku yang masih dalam kondisi fly sebelum masuk ke rumah korban mengkonsumsi masrum. Namun pengakuan tersebut masih perlu diselidiki lagi karena pelaku bicaranya masih ngawur.
“Kami masih lakukan penyelidikan, karena baik pelaku dan korban masih belum bisa dimintai keterangan,” jelasnya.
Pelaku saat ini diamankan di Polsek Negara guna proses lebih lanjut. Pelaku sempat terlibat kasus pidana pencurian tabung gas yang prosesnya sampai pada tingkat pengadilan. (kmb/balipost)