AMLAPURA, BALIPOST.com – Kawasan perairan belakangan semakin jadi perhatian. Ini terkait dengan keberlangsungan kelestarian biota laut guna menjaga ekosistem alam bawah laut. Dalam penguatan KKP (Kawasan Konservasi Perairan) ini, Pemprov Bali meminta dukungan sembilan desa penyangga di Karangasem.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus, adalah KKP yang menjadi zona inti tak boleh diapa-apakan, apalagi untuk kepentingan pariwisata.

Penegasan tersebut, disampaikan Manajer CII (Concervation International Indonesia) Program Bali, Iwan Dewantama, saat bertemu perbekel dan prajuru desa adat dari desa penyangga di Ruang Pertemuan Vila Ujung, Senin (25/6). Sembilan desa penyangga ini antara lain, mulai dari Desa Padangbai, Antiga, Sengkidu, Nyuh Tebel, Bugbug, Seraya Timur, Bunutan, Purwakerthi dan Tulamben. Langkah ini sebagai persiapan peresmian KKP Bali yang rencananya akan diresmikan langsung oleh Menteri Perikanan dan Kelautan RI.

Pemprov Bali selama ini bekerja sama dengan CII untuk mempersiapkan KKP ini. Iwan Dewantama menegaskan, Pengelolaan KKP ini berbasis zonasi. KKP dibagi ke dalam empat zona, antara lain zona inti, zona yang tidak boleh diapa-apakan, kecuali akan melakukan penelitian. “Di zona inti, sama sekali tidak boleh ada aktivitas pariwisata. Di Karangasem, contohnya seperti di sekitar Gili Selang dan di sekitar perairan Bugbug, juga ada. Disana karangnya cukup dalam,” kata Iwan.

Baca juga:  5 Parpol Setor Berkas Bacaleg ke KPU Denpasar

Sisanya, ada zona pemanfaaatan berkelanjutan, zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya, sesuai kebutuhan. Zona lainnya yang dimaksud, seperti di Labuan Amuk, ada zona rehabilitasi karang dengan berbagai metode. Ada juga zona donor karang, dimana di daerah yang diambil karangnya untuk bibit. Demikian juga zona tambat jukung atau untuk parkir di air.

Zonasi ini ke depan akan menjadi bagian penting dalam pengelolaan KKP. “Nanti setelah diresmikan, akan dibentuk pengelolanya oleh Pemprov Bali. Merekalah nanti yang akan sekaligus melakukan pengawasan bersama desa-desa penyangga,” tegasnya.

Iwan Dewantama menambahkan, desa penyangga harus turut serta dalam menjaga kelestarian laut. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian biota laut.

Baca juga:  Kembalikan Kejayaan Peliatan, Festival Rurung Peliatan Digelar

Seperti yang dilakukan di Tulamben, pihak desa setempat bahkan sudah membentuk perdes untuk mengelola dan melindungi laut. Karena desa setempat menilai perairan menjadi sumber penting di dalam kelanjutan hidup masyarakat mereka di desa, karena sekarang menjadi andalan pariwisata.

Klian Desa Bugbug I Wayan Mas Suyasa, mengatakan melibatkan desa dalam program KKP, harus disertai dukungan dana. Tanpa ada dukungan anggaran, baik untuk desa dinas atau desa adat, maka melibatkan desa dalam rencana seperti ini hanya akan jadi program saja tanpa implementasi. Pihaknya meminta agar aspirasi ini diusulkan untuk memperoleh dana dari pusat, sehingga program itu bisa berjalan di bawah.

Selain itu, sosialisasi di bawah juga harus dilakukan secara masif. Agar masyarakat bisa membedakan, mana zona inti, zona pemanfaaatan berkelanjutan, zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya.

Tokoh masyarakat lainnya, seperti Terang Pawaka, juga meminta agar pihak terkait lebih sering turun ke bawah, bertemu dengan para bendega untuk melakukan sosialisasi. Agar, apa yang masuk dalam KKP, tidak rusak dan bisa dijaga bersama.

Baca juga:  Naik Lagi, Inflasi Bali Dekati Angka 7%

Karangasem sudah menjadi bagian jejaring KKP Bali seluas sekitar 70 ribu hektare. Ada tiga blok besar kawasan konservasi. Mulai dari wilayah Tulamben, Bunutan, Seraya, Candidasa dan Padangbai.

Sepanjang perairan ini, ada terumbu karang yang harus dilindungi. Sebarannya, antara lain, di wilayah Tianyar dan Kubu seluas 114,2 hektare, Tulamben, Datah dan Labasari seluas 51,5 hektare, Jemeluk dan Bunutan 86 hektare, Seraya seluas 125,5 hektare, Ujung seluas 25,5 hektare, Desa Bugbug 105,5 hektare, Candidasa seluas 162,2 hektare dan Padangbai 50 hektare. Total keseluruhan mencapai 720,4 hektare.

Perkembangan pariwisata, khususnya wisata bahari, membuat keberadaan terumbu karang ini harus terlindungi. Ada 16 lokasi penyelaman yang tersebar di sepanjang wilayah Karangasem.

Untuk inisiasi pencadangan KKP Karangasem, total luasnya mencapai 5.880,19 hektare, berada di Kecamatan Kubu, Abang, Karangasem, dan Manggis. Rinciannya, Kubu 1.335,8 hektare, Amed 2.294,13 hektare, Candidasa 2.077,74 hektare, Labuan Amuk 150,02 hektare dan Padangbai 22,47 hektare. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *