AMLAPURA, BALIPOST.com – Kartu panggilan kepada pemilih kembali menjadi masalah pada Pilgub Bali kali ini. Sampai H-2 pencoblosan, Senin (25/6), banyak warga Karangasem yang belum menerima surat panggilan model C6.

Kondisi memprihatinkan itu di antaranya disuarakan anggota DPRD Karangasem asal Kecamatan Kubu, I Nyoman Musna Antara. Menurut dia, calon pemilih yang tidak mendapatkan surat panggilan cukup banyak.

Kondisi itu dikhawatirkan mengancam tingkat partipasi masyarakat karena umumnya masyarakat beranggapan tanpa C6 maka berarti tidak bisa menyalurkan hak pilih. ‘’Sampai detik ini banyak warga Kubu yang tidak dapat C6. Memang bisa menggunakan KTP elektronik, tapi info itu belum sepenuhnya diketahui masyarakat,’’ ungkapnya.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Karangasem Belum Rekam E-KTP

Persoalan tidak dapat kartu panggilan tidak hanya terjadi di daerah-daerah pedalaman, tapi juga pemilih di wilayah kota termasuk Kota Amlapura. Mereka umumnya baru sadar hak pilihnya terancam ketika mengetahui tetangganya sudah mendapat kartu panggilan. ‘’Tetangga-tetangga saya sudah, kok saya dan istri yang belum,’’ ungkap I Ketut Parwa (46), warga Kelurahan Subagan, Karangasem.

Sementara itu Musna Antara juga mengatakan banyak warga Karangasem di perantauan juga terancam tak bisa menyalurkan hak suaranya. Menurut dia, banyak warga di perantauan tidak mendapat libur dari majikannya, sedangkan untuk mengurus perpindahan mencoblos menggunakan formulir C5 waktunya sudah mepet. ‘’Di Kubu juga banyak TPS yang jauh dari pemukiman, pemilihnya juga saling seluk (tidak dari satu banjar yang sama-red),’’ katanya tanpa merinci lebih jauh TPS yang kondisinya seperti itu.

Baca juga:  Komplotan Congkel Mobil Lintas Negara Didor

Ketua KPU Karangasem, I Made Arnawa, mengakui pelaksanaan Pilkada Bali di Karangasem dihantui kendala klise seperti itu. Dia juga mengaku sudah mendapat laporan dari jajarannya dan diakui cukup banyak pemilih yang tak mendapatkan kartu C6.

Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengecek posisinya di daftar pemilih yang sudah diumumkan secara berkelanjutan diduga menjadi salah satu faktor penyebab. Namun pihaknya enggan berpolemik lebih jauh.

Terhadap masyarakat yang tidak mendapatkan kartu C6, Arnawa menegaskan boleh memilih menggunakan KTP elektronik (E-KTP) di TPS yang sesuai dengan alamat di KTP. “Silahkan datang ke TPS dengan membawa KTP elektronik. Silahkan mendaftar lebih awal tapi mencoblosnya setelah pukul 12.00,” tegasnya.

Baca juga:  Penetapan Paslon Pilgub Bali, Rai Mantra Tak Hadir

Sementara itu menyangkut logistik, Arnawa mengatakan sejauh ini tidak ada kendala. Sampai sore kemarin semua logistik sudah sampai di desa dan siap didistribusikan ke 945 TPS yang ada.

Untuk TPS yang sulit secara geografis, logistik sudah bisa didistribusikan pada H-1 dengan syarat TPS-nya sudah ada dan penempatanya harus diamankan sesuai ketentuan perundangan. ‘’Di Desa Pempatan ada sejumlah TPS yang sulit secara geografis. Dimungkinkan pendistribusian logistik pada H-1 tapi harus ditempatkan di TPS dengan pengamanan yang memadai,’’ ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *