DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Densus 88 Mabes Polri, Satgas CTOC dan Brimob Polda Bali, Selasa (26/6) pukul 20.30 Wita menggerebek salah satu rumah di Jalan Gandapura, Denpasar Timur. Rumah tersebut ditempati pria asal Jawa Timur berinisial BE (45).

Informasi diperoleh Rabu (27/6), saat dilaksanakan penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan barang berupa puluhan magazen berisi peluru aktif, beberapa buku dan senjata laras panjang. Penggeledahan tersebut disaksikan aparat dusun dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga:  Marak, Pengaduan Penyebaran Data Pinjaman "Online"

“Informasinya diduga terkait kelompok radikalisme. Yang bersangkutan (BE) sudah dibawa ke Polda Bali,” ujar sumber.

“Belum waktunya,” jawaban singkat Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, saat dimintai konfirmasi terkait penggerebekan itu.

Sedangkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo dan Kapolsek Dentim AKP Karang A. Putra sama-sama mengaku belum monitor hal itu. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *