Sejumlah barang bukti yang diamankan aparat kepolisian dari EBA. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – BE yang ditangkap di Jalan Gandapura, Denpasar Timur (Dentim), masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali. Selain itu diamankan banyak barang bukti dan masih didalami.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Rabu (27/6) menegaskan yang ditangkap tersebut bukan jarigan teroris. Ia menambahkan, petugas mengamankan barang bukti airsoft gun laras panjang, amunisi tajam dan hampa. “Jadi informasi yang beredar saat ini (penangkapan teroris) tidak benar. Itu hoax,” tegasnya.

Baca juga:  Ilmuwan Temukan Bukti Baru Penularan COVID-19 lewat Udara

Sebelumnya, tim gabungan Densus 88 Mabes Polri, Satgas CTOC dan Brimob Polda Bali, Selasa (26/6) pukul 20.30 Wita menggerebek salah satu rumah di Jalan Gandapura, Denpasar Timur. Rumah tersebut ditempati pria asal Jawa Timur berinisial BE (45).

Penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan barang berupa puluhan magazen berisi peluru aktif, beberapa buku dan senjata laras panjang. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *