Tabrakan tunggal terjadi di simpang Jalan Patimura-Jalan Srikaya Denpasar, Kamis (21/6). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sempat ditahan beberapa hari di Mapolsek Dentim, pelajar sekolah pavorit di Denpasar, DSU (17) akhirnya dilepas pada Rabu (27/6). DSU dilepas setelah hasil pemeriksaan labfor terkait rokok ditemukan di mobil negatif narkoba. Selain itu hasil tes urinenya juga negatif narkotika.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) AKP I Nyoman Karang Adiputra, Kamis (28/6) mengatakan, pihaknya memang menunggu hasil pemeriksaan labfor. Hal itu dilakukan agar ada kepastian terkait kasus narkobanya.

Baca juga:  Lakalantas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Seorang Perempuan Tewas

“Sekian hari menunggu hasil tes dan pemeriksaan labfor, ternyata hasilnya negatif. Sehingga pelajar tersebut tidak bisa diproses karena tidak terbukti pakai tembakau gorila,” ujarnya.

Hasil penggeledahan di mobil DSU ditemukan botol miras. Dia mengaku bersama temannya tiap malam minum miras sambil main play station (PS). “Karena terus begadang, yang bersangkutan sampai jarang sekolah. Kalau penyelidikan kasus narkoba, kami diberi kewenangan mengamankan diduga pelaku 3 X 24 jam dan bisa diperpanjang. Kalau hasil penyelidikan tidak terbukti harus dilepas,” ucap Karang, didampingi Kanitreskrim Iptu Aryo Seno.

Baca juga:  Di Tabanan, Pelajar Diwajibkan Nyanyi Lagu Nasional dan Baca Pancasila

Seperti diberitakan, kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang Jalan Patimura-Jalan Srikaya Denpasar, Kamis (21/6). Mobil Honda Jazz putih dikemudikan pria berinisial DSU (17), pelajar SMA favorit di Denpasar, menabrak pelinggih dan tembok. Waktu itu DSU bersama teman satu sekolahnya, Gn. Di sebelah jok sopir ada beberapa linting rokok diduga isi tembakau gorila. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *