Sejumlah penumpang pesawat menunggu di luar terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Selama operasional Bandara Ngurah Rai ditutup sementara selama 16 jam mulai Jumat (29/6) pukul 03.00 Wita, ratusan penerbangan dibatalkan. Dari informasi yang disampaikan Humas Bandara Ngurai Rai, diperkirakan ada 74.928 penumpang yang terdampak.

Menurut Communication Head and Legal Section Head Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, untuk penerbangan domestik ada 118 kedatangan dan 121 keberangkatan yang dibatalkan. Sedangkan, untuk Internasional, ada 103 kedatangan dan 104 keberangkatan yang dibatalkan.

Penutupan sementara ini dimulai sejak pukul 03.00 Wita sampai dengan 19.00 Wita. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebelumnya mengeluarkan NOTAMN A2551/18 tanggal 29 Juni 2018, yang ditujukan kepada seluruh Maskapai dan Bandar Udara di dunia terkait dengan penutupan kegiatan operasional Bandara Ngurah Rai.

Baca juga:  Muncul Kluster COVID-19, Jalan Gatsu VI L Diisolasi

Kondisi ini akan terus dievaluasi secara berkala. Pantauan di terminal keberangkatan Internasional, Bandara Ngurah Rai, terlihat sejumlah penumpang menunggu.

Salah satu penumpang pesawat yang menuju Bandung, Donald, memutuskan untuk menggunakan jalan darat. Ia yang sedianya berangkat pukul 08.00 Wita, terpaksa beralih menggunakan transportasi darat ke Surabaya. Rencananya ia akan berangkat dari Surabaya menuju Bandung menggunakan pesawat.

General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi menyatakan langkah-langkah persiapan sudah diambil. Khususnya yang berkaitan dengan layanan kepada pengguna jasa bandar udara.

Baca juga:  Dua Menteri Dipastikan Hadiri Deklarasi Awali Dibukanya Pariwisata Bali

Diantaranya dengan menyiagakan transportasi darat berupa armada bus dengan tujuan Terminal Mengwi dan Pelabuhan Padang Bai kepada para calon penumpang. Selain itu, pihak manajemen Angkasa Pura juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak maskapai untuk menyediakan pusat informasi pelayanan refund dan reschedule tiket untuk penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket.

“Bahwa kami tetap akan melaksanakan seluruh standard operating procedure mengenai penanganan penumpang termasuk juga menerjunkan pengamanan dan pelayanan pada titik-titik konsentrasi penumpang serta berkoordinasi dengan seluruh stakeholders untuk perkembangan selanjutnya. Kami menghimbau kepada penumpang dan calon penumpang untuk segera melakukan proses refund atau reschedule tiket pesawatnya kepada masing-masing airline, baik melalui hotline customer service atau melalui kantor airline yang ada di Bandar Udara,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Tanggapi Kebijakan Wajib PCR Bila Gunakan Transportasi Udara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *