DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam upaya mengendalikan populasi hewan liar terutama anjing dan kucing, serta dalam upaya menekan penularan penyakit rabies, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar dan Yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Association) menggelar vaksinasi antirabies (VAR), sterilisasi, dan kontrol populasi di empat kecamatan di Denpasar. Metodenya jemput bola dan gratis.
Vaksinasi dilakukan serentak yang dimulai pada bulan Juli-September 2018 pada 4 kecamatan di Kota Denpasar. Rinciannya Denpasar Selatan sejumlah 10 desa, dan 106 dusun, Denpasar Barat sejumlah 11 desa dan 121 dusun, Denpasar Utara terdiri dari 11 desa dan 107 dusun, dan Denpasar Timur sejumlah 11 desa dan 99 dusun.
Jadwal vaksinasinya, Desa Pemogan pada 2 Juli di Dusun Panti Gede, dilanjutkan pada 3 Juli di Dusun Jaba Jati, 4 Juli di Dusun Gunung dan seterusnya hingga September 2018 nanti.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambawa Putra, Kamis (28/6) mengatakan, kegiatan ini adalah program yang dilakukan secara rutin. Bahkan saat ini rutin dilakukan dengan sistem jemput bola di wilayah di Kota Denpasar. “Term ke-II ini menyasar dari lingkungan terkecil, jadi terjadwal dari bulan Juli hingga September nanti,” ungkapnya.
Dinas Pertanian tetap mengupayakan vaksinasi melibatkan tim internal. Langkah ini dilakukan, untuk upaya mengcover secara keseluruhan terkait dengan angka Hewan Penyebar Rasbies (HPR) di Bali mencapai 85.000 di Tahun 2017.
Meski kasus rabies di Kota Denpasar 0 persen namun upaya pencegahan selalu dilakukan. “Karena itulah di Denpasar kita cegah dulu sebelum kasusnya terjadi,” tambahnya.
Di samping itu, program ini juga telah disosialisasikan dengan membentuk vaksinatur (donatur vaksin) dan melatih para Babinsa, Babinkamtibmas, dan beberapa aparat desa yang sudah dilatih menjadi vaksinatur. Hal tersebut sangatlah memudahkan tim untuk bersinergi dengan masyarakat dalam mencegah kasus rabies. (Asmara Putera/balipost)