Imigrasi gelar deseminasi pencegahan migran bekerja non prosedural. (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dewasa ini, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui jalur non prosedural. Hal ini menimbulkan keprihatinan dan tentu perlu untuk dicarikan solusi.

Terkait hal itu, Mangara Siregar selaku Kepala bidang lalulintas dan izin tinggal keimigrasian kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengatakan, beragam upaya yang telah dan perlu untuk dilakukan. Mulai dari pihak imigrasi yang memastikan pengawasan dalam pemberian paspor hingga pengawasan dalam pemberian izin keluar di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Baca juga:  Pemimpin Harus Kawal Pembangunan Tanpa Harus Ubah Wajah Bali

Diungkapkan, dalam penanganan TKI Non Prosedural ini, tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Ini merupakan tanggung jawab bersama dan dibutuhkan sinergi dari berbagai instansi terkait dan yang berwenang. “Dengan kerja sama yang apik dan regulasi yang jelas maka diharapkan kasus-kasus tindak pidana perdaganan orang dapat dicegah dan ditanggulangi,” ungkapnya.

Selama ini kata dia, Dinas Tenaga Kerja sudah memfasilitasi pelatihan gratis bagi Warga Negara Indonesia untuk dapat bekerja baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Sehingga diharapkan, mereka memiliki kualifikasi-kualifikasi serta kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja.

Baca juga:  Tari Bugil di Gunung Batur, Imigrasi Identifikasi Bule Asal Kanada

“Untuk di Bali sendiri, biasanya yang akan ke luar negeri, sudah memiliki kompetensi yang memang dibutuhkan di sana,” katanya disela Deseminasi Pencegahan Pekerja Migran Yang Bertujuan Bekerja Secara Non Prosedural.

Kegiatan yang digelar di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai ini, dihadiri berbagai narasumber dari berbagai instansi. Diantaranya Kepala Bidang Lalintuskim Kanwil Kemenkumham Bali,  Kepala Kantor Kemenag Bali, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, serta perwakilan Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV.  (yudi kurnaedi/balipost)

Baca juga:  Ngamuk dan Sempat Diajak ke RSJ, WN Rusia Akhirnya Ditahan di Rudenim
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *