MANGUPURA, BALIPOST.com – Turis asal Amerika berinisial JL (27) diperkosa di Pantai Kuta, Badung, Kamis (7/6). JL diperkosa setelah dicekoki arak oleh IK (34) dan setelah itu pelaku langsung kabur. Terkait kasus ini, IK ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/6).

“Pelaku ini bekerja sebagai pelatih surfing di Pantai Kuta. Saat kejadian di depan Bali Anggrek, korban dalam keadaan mabuk,” kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadliansyah, didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, Jumat (29/6).

Hasil pemeriksaan korban, sekitar pukul 21.05 Wita, pelaku mengajak korban serta temannya, Md minum arak di TKP. Waktu itu mereka menghabiskan tiga botol arak. Pukul 22.40 Wita, Md meninggalkan TKP. “Versi korban, saat Md pergi, tiba-tiba pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Celana dalam korban dibuka paksa. Selanjutnya mencekik leher korban dan kasus pemerkosaan tersebut terjadi,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Suwirta Lepas Siswa Berprestasi Lomba ke Tingkat Nasional, Klungkung Miliki SDM Unggul

Korban berontak sambil berteriak, namun tidak berhasil melepaskan rangkulan pelaku. Setelah puas menyetubuhi korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban di TKP. Setelah pelaku pergi, korban lari ke arah Jalan Pantai Kuta dengan kondisi telanjang. Setelah berhasil menenangkan diri, selanjutnya datang Md menghampiri. Korban balik ke TKP untuk mengambil dan mengenakan pakaiannya. Setelah berhasil menemukan HP dan tasnya, korban selanjutnya menyetop taksi langsung kembali ke tempatnya menginap di Jalan Patih Jelantik, Kuta. Selanjutnya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta.

Setelah menerima laporan kasus ini, tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu Aan Saputra memburu pelaku. Akhirnya polisi mendapat informasi pelaku tinggal di salah satu kamar di kos-kosan di Jalan Patimura, Legian, Kuta. Saat dicek ke sana ternyata kamarnya kosong. “Dari keterangan pengelola kos, pelaku pulang kampung di Medan,” kata Teuku Ricki.

Baca juga:  Selain Dipukul, Nurata Sempat Diancam Anggota Ormas

Iptu Aan lalu berkordinasi ke Polres Binjai, Sumut dan mengirim anggotanya ke sana. Setelah berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Binjai, tim Opsnal Reskrim Kuta berhasil melacak posisi pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan saat turun dari bus di stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) saat turun dari bus rute Jakarta-Medan.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengajak korban mengobrol sambil dibuatkan tato adalah Md. Pukul 20.00 Wita, Md menyuruh pelaku beli arah di Jalan Majapahit, Kuta dan diberi uang Rp 25 ribu. Pelaku sampai lima kali beli arak ke sana.

Setelah itu korban dan Md berenang di pantai. Melihat hal itu pelaku tidak ikut berenang tapi menjaga barang milik Md. Sekitar 1 jam berenang, Md dan korban kembali ke tempat mereka minum lagi. Pelaku mengira Md habis berhubungan badan di dalam air dengan korban, sehingga muncul niatnya untuk mencicipi tubuh wanita warga negara Amerika itu.
Selanjutnya pelaku merayu korban tapi ditolak. Selanjutnya dia langsung mempreteli pakaian korban dan memperkosanya.

Baca juga:  Pedagang Pantai Kuta akan Kembali Dibuka, Desa Adat Akan Lakukan Upacara

Keesokan harinya, pelaku seperti biasa datang ke TKP. Saat itu Md memberitahunya jika korban melaporkan kejadian itu. Karena takut dicari polisi, akhirnya pelaku memilih kabur. Pelaku menumpang bus di Mengwi menuju Surabaya. Setelah sampai di Surabaya, pelaku menumpan kereta api tujuan Jakarta. Setelah sampai di Jakarta pelaku sempat menjual televisinya seharga Rp 1 juta. Selanjutnya dia menumpang bus ALS jurusan Medan. “Saat ini pelaku sudah ditahan dan diproses kasusnya,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *