Warga RT 01 Dusun Batu Pulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada mengeluh limbah dari RPH Sapi menganggu lingkungan warga. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com –  Beberapa bulan terakhir ini sejumlah warga mengeluh karena lingkungan mereka terganggu akibat pencemaran dari Rumah Potong Hewan (RPH) Sapi di Dusun Batu Puluh Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada. Warga ini tidak tahan dengan aroma busuk hingga sisa daging bekas aktifitas pemotongan sapi di sebalah barat jalan di dusun mereka dibiarkan berserakan. Warga meminta agar instanasi terkait melakukan pengendalian limbah. Selain itu, warga mengusulkan agar pemerintah memikirkan upaya relokasi RPH dari lokasi yang sekarang ini.

RPH Sapi ini sejak lama dibangun oleh dan dioperasikan oleh Dinas Pertanian (Distan) Buleleng. Areal RPH beselebehan dengan lingkungan pemukiman warga Dusun Batu Pulu. Pada pagian timur memang sudah dilengkapi dengan pagar pembatas dengan tembok batako. Sementara di sisi barat yang berbatasan dengan irigasi pertanian, hanya dibatasi dengan kawat.

RPH mulai beroperasi sejak dini hari sekitar pukul 02.00 wita. Ketika pagi hari aroma tidak sedap yang bersumber dari areal RPH hingga sore hari. Tidak itu saja, anjing liar pun kerap kali membawa limbah seperti potongan daging, tulang, dan kulit sapi masuk ke pekarangan atau kebun milik warga. Bahkan, sering ditemukan anak sapi yang diduga terlanjur dipotong di RPH. Limbah ini berserakan hingga ke perkampungan diduga dibuang begitu saja di lama RPH.

Baca juga:  Cegah Permainan, Polisi Cek Lokasi Karantina PPLN

Warga yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panji Anom Putu Mara Minggu (1/7) mengaku terganggu dengan pencemaran bau busuk dari RPH tersebut. Setiap hari, dirinya dan beberapa warga lain di sekitar RPH mencium aroma busuk yang menganggu kebersihan udara di wilayahnya. Selain itu, dia mengaku terganggu karena sering menemukan sisa daging atau tulang sapi yang dibawa anjing liar masuk ke pekarangan atau kebun warga. Ini karena limbah tidak dikelola dengan baik, melainkan dibuang beigtu saja di dalam RPH dan areal RPH tidak ditutup dengan pagar permanen, sehingga aning liar bebeas keluar masuk.

“Sudah lama dan mulai pagi smapai sore hari kami mencium bau amis, busuk dan tulang belulang sapi berserakan mulai di pinggir jalan sampai di pekarangan. Dulu katanya ada bak penampung limbah di dalam, tapi kenyataanya setiap hari bau amis dan busuk itu menganggu lingkungan,” katanya.

Baca juga:  2024, Sebanyak 38 Lokasi akan Dipasangi CCTV AI

Menurut Putu Mara, sejak munculnya pencemaran lingkungan itu, dirinya sudah mengadukan masalah itu lewat aparat pemerintah desa. Saat mengadukan keluhan itu, diirnya meminta agar limbah bekas pemotongan spai di RPH itu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran. Jika pengelolaan tidak bisa dilakukan, dirinya mengusulkan agar dicarikan jalan keluar lain seperti memindahkan RPH ke lokasi lain. Pengaduannya itu sudah diteruskan oleh pemerintah desa kepada instanasi yang berwenang. Meski demikian, dia menyayangkan keluhan warga di sekitar RPH tidak mendapat perhatian sama sekali. Keluhannya itu kemudian disebarluaskan melalui jejaring media sosial (medoso).

“Di Desa sudah kami smapaikan agar diteruskan kepada pemeirntah di kabupaten, tapi keluhan kami tidak ada menganggapi. Kami minta limbah ditangani dengan baik, sebab tidak saja sisa limbah sapi di potong di RPH saja dibuang di sini, warga yang memotong di rumah pribadi membuang limbah di RPH,” tegasnya.

Menganggapi keluhan warga, Perbekel Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada Made Gina membenarkan warganya telah mengeluhkan pencemaran limbah RPH sapi di wilayahnya itu. Dia mengatakan, keluhan warganya sudah dismapaikan ke Dinas Pertanian (Distan) Buleleng pencemaran itu ditangani dengan segara. Selain itu, Gina sudah melaporkan keluhan warganya kepada aparat Polisi termasuk mengadukan kepada DPRD Buleleng.

Baca juga:  Bunga Bangkai Kembali Tumbuh di Jembrana

Sayang, pengaduan itu lebih dari tiga bulan tidak ditangani. “Dari awal kami sudah laporkan ke Distan untuk duudk bersama mencari jalan keluar, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan. Karena laporan tidak direspon, kami tidak menyalahkan warga menyebarkan keluhannya lewat jejaring media sosial,” katanya.

Gina juga mendesak agar Distan melakukan penanganan limbah dengan baik, sehingga mengurangi pencemaran bagi warga di RT 01 Dusun Batu Pulu tersebut. Jika tidak bisa dikelola, dia juga sependapat dengan warga meminta agar RPH dipindahkan ke lokasi lain yang tidak berdekatan dengan pemukiman.

“Jangka pendek untuk mengurangi pencemaran kami minta limbahnya dikelola dan ke depan kami minta RPH itu dipindahkan ke lokasi di luar pemukiman warga, sebab kami tidak ingin masalah ini terus berulang dan merugikan masyarakat kami sendiri,” tegasnya. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *