Truk menabrak truk dan pagar rumah warga, Minggu (1/7) sore. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Umum Denpasar Gilimanuk KM 65 – 66 Banjar Suwastika Desa Pangyangan Kecamatan Pekutatan, Jembrana Minggu (1/7) sore. Kecelakaan melibatkan truk dobel engkel DK 9506 GO yang dikemudikan Ahmad Marham dari Tegal Badeng Barat, Negara dengan truk fuso DK S 9164 US yang dikemudikan oleh Edy Setiawan dari Mojokerto Jawa Timur.

Dari informasi, kecelakaan ini berawal ketika truk engkel datang dari timur ke barat. Sesampai di TKP, sopir mengantuk dan menabrak truk fuso yang datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Sopir truk fuso kaget dan membanting stir ke arah kanan dan keduanya menabrak pagar dan pintu rumah warga.

Baca juga:  Penyebaran COVID-19 Melonjak, Ini Kata Gubernur Koster Soal Obyek Wisata dan Wisdom

Akibat dari kejadian tersebut pengemudi truk engkel mengalami luka lecet dan kaki kanan sopir truk fuso keseleo, luka lecet pada kedua lutut. Kerusakan akibat dari kecelakaan tersebut truk fuso depan rusak dan kaca depan, bemper depan hancur.

Truk engkel mengalami bemper depan rusak tangki minyak rusak dan kerusakan samping kanan rusak. Pagar dan pintu pagar rumah warga juga rusak.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu dan hanya kerugian material saja. (kmb/balipost)

Baca juga:  Sehari Nihil, Bali Kembali Tambah Korban Jiwa COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *