JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup sementara layanan real count saat Pilkada Serentak. Kondisi ini harus dilakukan menyusul diserangnya situs KPU oleh hacker.
Menurut Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI Arief Budiman website resmi KPU di https://infopemilu.kpu.go.id sudah diserang hacker sejak hari pencoblosan Pilkada Serentak 27 Juni 2018. “Nah oleh pihak terkait kami diinstruksikan untuk membersihkan terlebih dahulu kemudian dibentengi, baru kemudian kalau sudah tepat proses scanning di daerah akan dikirimkan dan dipublikasi ke publik,” ungkap Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (1/7).
Arief telah menjelaskan bahwa penutupan laman resmi KPU itu dalam beberapa waktu karena kesengajaan untuk menangkal serangan hacker. Namun, masyarakat masih banyak yang mengeluh dan ada yang beropini dengan menyudutkan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Untuk itu, Arief menegaskan publik tidak perlu khawatir proses penghitungan suara yang dilakukan dengan sistem tersebut. Sebab, menurutnya, proses penghitungan tersebut diklaim hanya digunakan sebagai bahan informasi cepat semata, bukan sebagai bahan resmi untuk melakukan rekapitulasi perolehan suara dan menetapkan hasil resmi Pilkada Serentak 2018.
Ia menjelaskan hasil resmi Pilkada Serentak tetap dilakukan secara berjenjang melalui dokumen C1 yang dilakukan mulai dari tingkat TPS hingga ke KPU. Penetapan hasil Pilkada Serentak berdasarkan hasil rekapitulasi hitung manual berjenjang yang saat ini sebagian sedang dihitung di tingkat kecamatan atau PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). “Bisa disaksikan di tiap kecamatan sekarang rekapitulasi hasil penghitungan. Itulah yang menurut ketentuan undang-undag yang akan dijadikan dokumen resmi untuk menetapkan hasil pemungutan suara,” ujarnya.
Arief mengatakan proses pengunggahan data dari seluruh TPS ke website tetap berlangsung hingga saat ini. KPU akan kembali membuka layanan itu apanila Tim IT KPU sudah menyatakan aman untuk diakses publik. “Kalau waktunya tepat data yang sampai hari ini sudah dikerjakan semua oleh teman di daerah, proses scanningnya terus berlangsung masuk di dalam alat kerja teman-teman daerah. Pada waktunya akan dikirimkan dan dipublikasi ke masyarakat,” kata Arief.
Terkait persoalan ini, mantan Ketua KPUD Jawa Timur ini mengatakan sudah melaporkannya ke polisi untuk dilakukan proses hukum. “Sudah dilakukan lapor ke polisi dan memberi tahu kita koordinasi dengan para pihak itu,” ucap dia. (Hardianto/balipost)